Kadis Pendidikan Riau H. Erisman Yahya Klarifikasi Isu Tunda Gaji: “Anggaran Baru Cukup untuk 9 Bulan, Bukan Kami Yang Menunda

59 views

 

Kepala Dinas Pendidikan Riau, H. Erisman Yahya, MH.

PEKANBARU ,LintasRiauNews.com – Polemik terkait keterlambatan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Riau, H. Erisman Yahya, MH.

Erisman menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan karena kelalaian atau kelambatan Disdik Riau, melainkan murni akibat keterbatasan anggaran pada APBD Murni Tahun 2025 yang hanya mengakomodir kebutuhan gaji selama sembilan bulan.

“Kami hanya menjalankan APBD Murni 2025 yang disusun pada tahun sebelumnya. Anggaran untuk gaji ASN hanya cukup sampai bulan ke-9. Kekurangannya akan dipenuhi melalui APBD Perubahan (APBD-P) Tahun 2025, setelah proses verifikasi dan pengesahan oleh Kemendagri,” jelas Erisman, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, isu yang menyebutkan hanya guru yang belum menerima gaji adalah tidak benar.

“Semua ASN di bawah Disdik Riau belum gajian, termasuk saya pribadi. Ini bukan masalah kemauan atau lambatnya proses administrasi, tetapi karena dana untuk tiga bulan terakhir baru tersedia di APBD Perubahan,” tegasnya lagi.

Erisman juga meluruskan isu lain yang berkembang di media  dan grup pesan instan.

“Bukan tiga bulan, baru satu bulan inilah yang tertunda. Kami mohon masyarakat tidak termakan informasi yang tidak benar. Semua proses administrasi sudah disiapkan bagian keuangan, hanya tinggal menunggu pengesahan APBD-P menjadi Perda,” katanya.

Sumber Anggaran Gaji ASN

“Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, gaji ASN merupakan hak negara yang wajib dibayarkan secara rutin setiap bulan

.Sumber anggarannya berasal dari Belanja Pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk ASN daerah, dan dari APBN untuk ASN pusat.”**(ian)

Posting Terkait