Rutan Siak Perketat Standar Pemeriksaan Kunjungan Demi Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan

56 views

 

 

SIAK,LintasRiauNews.com — Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura terus meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat aspek keamanan dengan menerapkan standar pemeriksaan kunjungan yang ketat dan terstruktur. Proses kunjungan diawali dengan pendaftaran di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), di mana setiap pengunjung melaporkan identitas diri dan barang bawaannya. Pada tahap ini, petugas memeriksa kuantitas barang sesuai ketentuan serta melakukan penitipan terhadap barang yang tidak diperbolehkan masuk ke area kunjungan.

Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, pengunjung diarahkan menuju area P2U, menyerahkan kertas pendaftaran kepada petugas sebagai bentuk verifikasi dan pencocokan jumlah pengunjung yang memasuki area rutan. Selanjutnya, sebelum bertemu dengan keluarga, pengunjung diwajibkan melalui pemeriksaan badan di ruang yang telah disiapkan. Saat petugas lain melakukan pemeriksaan terhadap paket kunjungan, pengunjung tetap diarahkan untuk menjalani pemeriksaan badan sebagai langkah preventif terhadap potensi pelanggaran keamanan.

Seluruh rangkaian prosedur ini menjadi komitmen Rutan Siak untuk menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Setelah dipastikan seluruh standar keamanan dipenuhi, barulah pengunjung diperkenankan menemui keluarga yang sedang menjalani masa tahanan di ruang kunjungan selama 20 menit. Dengan penerapan alur kunjungan yang jelas dan terukur ini, Rutan Siak berupaya memberikan pelayanan optimal sekaligus memastikan keamanan tetap menjadi prioritas utama.**(dedy)

Posting Terkait