TAJUK RENCANA (2)
Oleh Redaksi
Keterlambatan pengesahan APBD tidak dapat dipisahkan dari besarnya tanggung jawab fiskal yang diemban Pemerintah Kota Pekanbaru. Dengan kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kuat serta kebutuhan pembiayaan berbagai program strategis, ketepatan waktu dan kualitas APBD menjadi syarat mutlak bagi keberlanjutan pelayanan publik.
APBD adalah jembatan antara perencanaan dan pelaksanaan. Ketika jembatan itu terlambat dibangun, maka alur pembangunan ikut tersendat. Infrastruktur, pelayanan dasar, dan program sosial berisiko berjalan tidak optimal akibat keterlambatan administrasi yang seharusnya bisa dihindari.
Publik tentu berharap anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, setiap proses penyusunan dan pembahasan APBD harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta konsistensi terhadap regulasi yang berlaku. Ketegasan dalam memegang aturan justru akan memperkuat legitimasi politik anggaran itu sendiri.
APBD yang berkualitas tidak hanya diukur dari besarannya, tetapi dari ketepatan sasaran dan waktu pelaksanaannya. Di sinilah profesionalisme pemerintah daerah dan DPRD diuji. Keterlambatan pengesahan anggaran seharusnya menjadi pelajaran berharga agar kesalahan serupa tidak terus terulang dari tahun ke tahun.
Ke depan, Pekanbaru membutuhkan pengelolaan anggaran yang lebih disiplin dan visioner. APBD harus menjadi alat untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar memenuhi kewajiban prosedural. Kepercayaan publik hanya dapat tumbuh jika pengelolaan keuangan daerah dijalankan secara konsisten dan bertanggung jawab.




