PEKANBARU ,LintasRiauNews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (12/1/2026).
Apel bersama tersebut dipusatkan secara nasional dan diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara dari jajaran kementerian serta satuan kerja di seluruh Indonesia. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi, kolaborasi, dan keselarasan pelaksanaan tugas antar institusi di bidang hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, dan pemasyarakatan.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam amanatnya menegaskan bahwa apel awal tahun bukan sekadar seremonial, tetapi sarana konsolidasi dan peneguhan komitmen dalam menghadapi tantangan tahun 2026.
“Apel bersama ini harus menjadi titik awal untuk memperkuat sinergi, menjaga integritas, serta meningkatkan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Menko.
Selain itu, Menko juga menyoroti pentingnya kesiapan jajaran dalam menyambut pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Menurutnya, penerapan regulasi tersebut membutuhkan perubahan cara pandang yang menekankan keadilan substantif, kemanfaatan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Melalui Apel Bersama Awal Tahun 2026 ini, Lapas Narkotika Rumbai menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah, memperkuat sinergi lintas kementerian, serta terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik**(dedy)
Posting Terkait
PEKANBARU, LintasRiauNews – Komunitas Kurnia Wakaf Al-Qur’an (KWQ) terus
LintasRiauNews.com ,PEKANBARU – Suasana haru dan penuh kekhidmatan menyelimuti
PEKANBARU, LintasRiauNews – Rektor Universitas Islam Riau (UIR) menyambut




