PEKANBARU ,LintasRiauNews.com – Dalam upaya memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan responsif kepada masyarakat, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT melakukan silaturahmi ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, Senin (12/1/2026).
Kedatangan Bupati Kampar disambut oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau Bambang Pratama, SH, MH. Turut hadir Asisten III Setda Kampar Syahrizal dan Kepala Bidang Mutasi BKSDM Kampar Yesni Villia, S.IP, M.Si.
Dalam dialog tersebut, Ahmad Yuzar menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Aparatur pemerintah dituntut untuk terus berbenah, meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik tanpa berbelit. Masukan dan saran dari Ombudsman selalu kami tindaklanjuti guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kabupaten Kampar juga menjadi salah satu daerah dengan capaian kepatuhan pelayanan publik tertinggi di Provinsi Riau.
“Pada tahun 2024, Kampar meraih nilai kepatuhan tinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Riau sebesar 94,44 poin dan berada di Zona Hijau dengan Kategori A. Ini menunjukkan kualitas pelayanan publik yang baik dan memenuhi standar,” lanjutnya.
Melalui silaturahmi ini, Bupati berharap terbangun kesamaan persepsi dan penguatan komitmen seluruh perangkat pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.
“Pelayanan publik harus cepat, mudah, dan mampu memberikan solusi. Pemerintah harus benar-benar hadir di tengah masyarakat,” tutupnya.**(dedy)




