
Kanit Regident Satlantas Polres Siak, IPDA Ariawan K. Siregar, S.H., mengenakan tanjak Melayu saat memberikan pelayanan di Unit Regident. Penggunaan atribut adat ini menjadi bagian dari penerapan pelayanan publik berbasis kearifan lokal Melayu Riau di lingkungan Polres Siak
TUALANG,LintasriauNews.com — Samsat Tualang siap melaksanakan program penggunaan tanjak dan selempang dalam pelayanan publik. Program ini merupakan inisiatif yang sejalan dengan semangat pelestarian budaya Melayu Riau sekaligus upaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih humanis dan berakar pada kearifan lokal.
Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H.kepada media Jum’at (23/1/2026), menjelaskan bahwa penggunaan tanjak sebagai penutup kepala khas Melayu dan kain songket diperuntukkan bagi personel polisi laki-laki (Polki). Sementara itu, selempang digunakan oleh personel polisi wanita (Polwan) saat memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Tualang.
Menurutnya, penggunaan atribut adat tersebut bukan sekadar simbol budaya, tetapi juga mencerminkan penghormatan, kewibawaan, serta identitas Melayu Riau. Ia menambahkan, untuk menjaga keseragaman, seluruh personel Polres Siak menggunakan tanjak dengan warna hijau.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Siak, AKP A. Ramadhan, S.H., M.Si, yang didampingi Kanit Regident Polres Siak, IPDA Ariawan K. Siregar, S.H., menyampaikan bahwa kebijakan ini mulai diterapkan secara bertahap di seluruh pelayanan Samsat dan Satpas SIM Polres Siak.
Diharapkan, penerapan pelayanan yang mengedepankan kearifan lokal ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih ramah, humanis, serta mendekatkan Polri dengan masyarakat, khususnya di Kabupaten Siak.**(dedy)




