RAT ke-20 Koperasi Bina Sejahtera, Camat Bukit Raya Dorong Evaluasi Jujur dan Tanggung Jawab Kolektif

60 views

 

PEKANBARU,LintasRiauNews.com –– Camat Bukit Raya, Tengku Ardi Dwisasti, S.STP., M.Si, menegaskan bahwa Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban mutlak setiap koperasi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. RAT bukan sekadar kegiatan rutin tahunan, melainkan forum tertinggi dalam koperasi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengurus, pengawas, serta tingkat partisipasi anggota.

Hal tersebut disampaikan Camat Bukit Raya saat memberikan sambutan pada pelaksanaan RAT Koperasi Bina Sejahtera Tahun Buku 2025. Menurutnya, keberlangsungan koperasi sangat ditentukan oleh sejauh mana RAT dijalankan secara sungguh-sungguh, terbuka, dan bertanggung jawab.

Dalam sambutannya, Camat menyinggung usia Koperasi Bina Sejahtera yang telah berdiri sejak tahun 2006. Artinya, koperasi ini telah memasuki usia 20 tahun, sebuah usia yang secara analogi manusia dapat dikategorikan sebagai usia matang dan mandiri.

“Jika dianalogikan, usia 20 tahun adalah usia di mana seseorang telah menyelesaikan pendidikan dan seharusnya sudah bekerja serta mampu berdiri sendiri. Maka pada momentum RAT ke-20 ini, evaluasi harus dilakukan secara serius, objektif, dan jujur,” ujarnya.

Evaluasi Kinerja dan Kepercayaan Anggota

Camat Bukit Raya menyoroti laporan pengurus terkait penurunan aset koperasi sejak tahun 2020 hingga 2025, dengan penurunan yang cukup signifikan pada tahun terakhir. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak dapat semata-mata disandarkan pada faktor eksternal seperti pandemi dan tekanan ekonomi, melainkan juga harus dilihat dari aspek internal koperasi.

“Penurunan aset ini juga mencerminkan tingkat kepercayaan, kepedulian, dan komitmen anggota terhadap koperasi. Koperasi tidak mungkin berjalan baik jika hanya dibebankan kepada pengurus, sementara anggota tidak menjalankan perannya secara optimal,” tegasnya.

Menurut Camat, koperasi hanya dapat bangkit apabila ada kebersamaan, rasa memiliki, dan tanggung jawab kolektif dari seluruh unsur, baik anggota, pengurus, maupun pengawas. Tujuan akhir koperasi bukan sekadar bertahan hidup, tetapi tumbuh kembali dan mampu menjadi penopang ekonomi kerakyatan di wilayah operasionalnya.

Disiplin Organisasi sebagai Upaya Penyelamatan

Camat Bukit Raya juga mengapresiasi langkah-langkah disiplin yang telah diambil pengurus koperasi, termasuk penonaktifan anggota yang tidak aktif atau tidak menjalankan kewajibannya. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyelamatan koperasi dan sejalan dengan prinsip dasar pengelolaan organisasi.

“Koperasi tidak bisa dijalankan tanpa disiplin dan kepatuhan terhadap aturan. Disiplin bukan untuk mematikan koperasi, tetapi justru untuk menyelamatkan dan menyehatkan koperasi,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa pada usia koperasi yang sudah matang, pengelolaan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, agar kepercayaan anggota dapat kembali tumbuh dan koperasi memiliki fondasi yang kuat untuk berkembang.

Peran Strategis Koperasi dalam Pembangunan Wilayah

Dalam konteks pembangunan Kota Pekanbaru yang terus berkembang, Camat Bukit Raya mengingatkan bahwa masih terdapat berbagai persoalan sosial yang perlu mendapat perhatian bersama, seperti anak putus sekolah, persoalan gizi, pengelolaan sampah, serta beban pajak dan retribusi masyarakat.

“Koperasi memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjawab persoalan-persoalan sosial dan ekonomi tersebut. Koperasi dapat menjadi penggerak ekonomi berbasis komunitas yang berkontribusi langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai koperasi berpotensi dilibatkan dalam berbagai ekosistem pembangunan, mulai dari penguatan ekonomi warga, peningkatan kepatuhan pajak dan retribusi, hingga partisipasi dalam pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

Arah ke Depan dan Adaptasi Zaman

Lebih lanjut, Camat Bukit Raya mendorong Koperasi Bina Sejahtera agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk melalui digitalisasi koperasi, peningkatan tata kelola manajemen, serta pembinaan anggota yang berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah, melalui Dinas Koperasi dan perangkat wilayah, siap melakukan pembinaan dan pendampingan, sepanjang koperasi menunjukkan keseriusan untuk berbenah dan berkembang sesuai ketentuan.

Di akhir sambutannya, Camat Bukit Raya menyampaikan apresiasi kepada pengurus dan seluruh anggota Koperasi Bina Sejahtera yang tetap melaksanakan RAT meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan komitmen untuk taat aturan dan keinginan kuat untuk memperbaiki keadaan.

Menjelang bulan suci Ramadhan, ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelayanan pemerintahan masih terdapat kekurangan, seraya berharap sinergi antara koperasi, masyarakat, dan pemerintah dapat semakin kuat demi kesejahteraan bersama.**(ian)

 

 

 

Posting Terkait