Tajuk Rencana
Oleh :Redaksi LintasRiauNews.com
Tragedi pendidikan kembali mengetuk nurani publik. Di tengah klaim pendidikan gratis dan berbagai program bantuan, realitas di lapangan menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan masih rapuh, terutama bagi anak-anak dari keluarga miskin dan wilayah tertinggal. Fakta ini tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan persoalan kemiskinan, ketimpangan wilayah, serta ketidakpastian pendanaan pendidikan di daerah.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau tahun 2025 memperlihatkan gambaran yang patut menjadi perhatian serius. Rata-rata persentase penduduk miskin di Riau tercatat sebesar 6,16 persen. Namun angka tersebut menutupi ketimpangan yang tajam antarwilayah. Kabupaten Kepulauan Meranti mencatat tingkat kemiskinan mencapai 20,51 persen lebih dari tiga kali lipat rata-rata provinsi. Kondisi ini menunjukkan bahwa Riau, meski dikenal kaya sumber daya alam, masih menyimpan kantong-kantong kemiskinan ekstrem yang berdampak langsung pada pemenuhan hak dasar, termasuk pendidikan.
Dalam konteks tersebut, persoalan anak tidak sekolah menjadi alarm keras. Hingga Agustus 2025, tercatat puluhan ribu anak di Provinsi Riau berada di luar sistem pendidikan, meskipun lebih dari 3.000 anak telah berhasil disalurkan kembali melalui Satgas Penanganan Anak Tidak Sekolah (PANTAS), terutama di wilayah 3T. Angka ini menunjukkan bahwa intervensi negara masih belum sebanding dengan besarnya persoalan yang dihadapi.
Di Kota Pekanbaru, program Zero Putus Sekolah patut diapresiasi karena telah mendata dan menangani sekitar 1.470 hingga 1.778 anak putus sekolah tingkat SD dan SMP hingga Oktober 2025. Namun, upaya tersebut menghadapi tantangan serius dalam pelaksanaannya. Ketergantungan pada pendanaan daerah melalui BOSDA justru membuka kerentanan baru ketika fiskal daerah mengalami tekanan.
Masalah tidak berhenti pada angka. Ribuan guru honorer yang dibiayai melalui BOSDA dilaporkan belum menerima honor hingga tujuh bulan. Pada saat yang sama, janji penyediaan seragam sekolah gratis bagi anak-anak afirmasi tidak terealisasi. Akibatnya, ribuan siswa baik di sekolah negeri maupun swasta telah lebih dari enam bulan mengikuti kegiatan belajar tanpa seragam sekolah.
Bagi sebagian pihak, ketiadaan seragam mungkin dipandang sebagai persoalan administratif. Namun bagi anak-anak dari keluarga miskin, hal tersebut menyentuh aspek yang jauh lebih dalam: rasa malu, harga diri, dan beban psikologis. Ironisnya, di tengah keterbatasan itu, anak-anak tersebut memilih bertahan dan tetap bersekolah. Mereka tidak menyerah pada keadaan.
Kondisi ini seharusnya menjadi cermin bagi pemerintah daerah. Pendidikan gratis tidak cukup dimaknai sebagai bebas biaya sekolah, tetapi sebagai jaminan bahwa setiap anak dapat belajar dengan layak dan bermartabat. Ketika guru mengajar tanpa kepastian honor dan siswa belajar tanpa seragam karena janji bantuan tak kunjung tiba, maka yang dipertaruhkan bukan hanya efektivitas program, melainkan kepercayaan publik terhadap negara.
Dalam situasi anggaran yang ketat, keberpihakan menjadi kata kunci. Daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi dan tantangan geografis berat justru membutuhkan perhatian dan alokasi yang lebih adil. Evaluasi menyeluruh terhadap pendataan, kesinambungan pendanaan BOSDA, realisasi bantuan afirmasi, serta penguatan pendampingan sosial-psikologis bagi siswa rentan tidak bisa lagi ditunda.
Anak-anak di Riau telah menunjukkan ketabahan mereka dengan tetap bertahan di bangku sekolah meski dalam keterbatasan. Kini, tanggung jawab berada di tangan negara dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa pendidikan gratis benar-benar hadir sebagai hak yang nyata, bukan sekadar janji kebijakan.




