Aturan Jelas, Tambang Ilegal Tetap Jalan: Di Mana Letak Pengawasannya?

1 views

LintasRiauNews.com ,PEKANBARU — Regulasi tentang pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau yang dikenal sebagai galian C sebenarnya sudah sangat jelas. Aktivitas tanpa izin merupakan tindak pidana. Kewenangan pembinaan dan pengawasan berada di Dinas ESDM provinsi, sementara penindakan pidana dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Namun di sejumlah wilayah, aktivitas tambang diduga tanpa izin masih terlihat beroperasi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik: jika aturan sudah tegas, mengapa praktik ilegal tetap berlangsung?

Secara hukum, ketentuan pertambangan diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa kegiatan pertambangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana.

Sementara itu, pembagian kewenangan urusan pertambangan di daerah juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana pemerintah provinsi memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan administratif.

Artinya, secara struktur tidak ada kekosongan kewenangan.

Pertanyaannya kemudian bergeser: apakah pengawasan administratif sudah berjalan optimal? Apakah rekomendasi penindakan telah disampaikan kepada aparat hukum? Ataukah terdapat kendala dalam proses penegakan di lapangan?

Tambang ilegal bukan hanya persoalan izin. Dampaknya menyentuh kerusakan lingkungan, potensi hilangnya pendapatan daerah, hingga risiko sosial di sekitar lokasi tambang.

Jika pembinaan menjadi ranah ESDM dan penindakan menjadi kewenangan APH, maka koordinasi menjadi kunci. Tanpa sinergi yang konkret, pembagian kewenangan justru berpotensi menimbulkan ruang abu-abu yang dimanfaatkan oleh pelaku usaha ilegal.

Publik kini menunggu bukan sekadar penjelasan, melainkan tindakan nyata. Sebab ketika aktivitas ilegal berlangsung terbuka dan berulang, yang dipertaruhkan bukan hanya penerimaan daerah  tetapi juga wibawa negara dalam menegakkan aturan.**(ian)

 

 

Posting Terkait