LintasRiauNews.com ,PEKANBARU – Upaya memperkuat pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan terus digencarkan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau resmi membentuk dan mengukuhkan Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) sebagai bagian dari langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban.
Pengukuhan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil, Maizar, berlangsung di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru, Selasa (7/4/2026), sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62.
Puluhan petugas dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di Riau ditunjuk sebagai bagian dari tim ini. Mereka akan bertugas melakukan pengawasan, deteksi dini, hingga penindakan terhadap potensi pelanggaran internal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas dan rutan.
Dalam prosesi tersebut, para petugas tidak hanya dikukuhkan secara simbolis, tetapi juga mengucapkan komitmen integritas sebagai bentuk kesiapan menjalankan tugas pengawasan yang lebih ketat dan terukur.
Maizar menegaskan, pembentukan Satops Patnal bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya serius dalam memperbaiki sistem pengawasan internal yang selama ini menjadi titik krusial dalam tata kelola pemasyarakatan.
Menurutnya, pengawasan yang efektif harus mampu bergerak cepat, adaptif terhadap dinamika di lapangan, serta mengedepankan langkah pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran.
Ia juga menekankan pentingnya perubahan pola kerja di lingkungan pemasyarakatan, dari pendekatan yang cenderung reaktif menjadi lebih preventif dan berorientasi pada pembenahan sistem.
Dengan kehadiran Satops Patnal, diharapkan setiap potensi gangguan, baik yang bersumber dari internal maupun eksternal, dapat dideteksi lebih awal sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa penguatan integritas dan disiplin aparatur pemasyarakatan kini menjadi prioritas utama dalam mendorong reformasi birokrasi yang berkelanjutan.**(ian)




