Masih Banyak Orang Tua Bingung, Perbedaan Domisili dan Zonasi Jadi Sorotan dalam SPMB 2026

19 views

LintasRiauNews.com,PEKANBARU – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Riau masih menyisakan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Selain keluhan mengenai status pendaftaran yang masih dalam proses verifikasi, banyak orang tua siswa mengaku belum sepenuhnya memahami perubahan sistem penerimaan yang diterapkan pemerintah tahun ini.

Di sejumlah sekolah negeri di Pekanbaru, masih ditemukan orang tua yang beranggapan bahwa penerimaan siswa baru menggunakan sistem zonasi seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana jarak rumah ke sekolah menjadi faktor utama dalam penentuan kelulusan.

Padahal, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah melakukan perubahan kebijakan dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan sejumlah penyesuaian pada jalur penerimaan.

Perubahan tersebut ternyata belum sepenuhnya dipahami masyarakat. Akibatnya, tidak sedikit orang tua yang merasa heran ketika anak mereka belum berada pada posisi aman dalam pemeringkatan, meskipun tempat tinggalnya berada dekat dengan sekolah yang dituju.

“Masih banyak masyarakat yang menganggap kalau rumah dekat sekolah otomatis diterima. Padahal mekanisme yang berlaku saat ini tidak sesederhana itu,” ujar salah seorang orang tua siswa yang mengikuti proses pendaftaran SPMB.

Kebingungan masyarakat juga terlihat ketika membandingkan mekanisme penerimaan pada jenjang SMA dan SMK yang memiliki karakteristik berbeda.

Pada jenjang SMA, seleksi dilakukan melalui jalur-jalur yang telah ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan sejumlah komponen sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara pada jenjang SMK, faktor wilayah dan kedekatan domisili dengan sekolah masih menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penerimaan sesuai regulasi yang ditetapkan.

Perbedaan mekanisme tersebut membuat sebagian masyarakat menyamakan sistem penerimaan SMA dan SMK, padahal keduanya memiliki aturan dan skema seleksi yang tidak sepenuhnya sama.

Selain persoalan pemahaman masyarakat, tantangan lain yang dihadapi setiap tahun adalah keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

Di Kota Pekanbaru, jumlah SMA Negeri tercatat sekitar 19 sekolah dan SMK Negeri sekitar 8 sekolah. Sementara itu, jumlah lulusan SMP setiap tahunnya mencapai ribuan siswa yang berasal dari sekolah negeri maupun swasta.

Dengan kondisi tersebut, tidak seluruh lulusan SMP dapat tertampung di sekolah negeri. Karena itu, proses seleksi menjadi hal yang tidak dapat dihindari dalam pelaksanaan SPMB.

Pengamat pendidikan menilai sosialisasi yang lebih masif dan mudah dipahami masyarakat menjadi kunci untuk meminimalisir kesalahpahaman selama proses penerimaan murid baru berlangsung.

Masyarakat juga diimbau untuk aktif mempelajari petunjuk teknis SPMB, memahami setiap jalur penerimaan, serta memantau informasi resmi yang disampaikan Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar tidak terpengaruh informasi yang tidak benar atau menyesatkan.

Pada akhirnya, perubahan sistem penerimaan murid baru ini bertujuan menghadirkan proses yang lebih adil, transparan, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik. Namun, keberhasilan kebijakan tersebut juga sangat bergantung pada tingkat pemahaman masyarakat terhadap aturan yang berlaku.

Untuk memperoleh data jumlah lulusan SMP Negeri dan SMP Swasta di Kota Pekanbaru Tahun 2026, media ini telah berupaya menghubungi Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Desi Andarwati, S.IP. Namun hingga berita ini diterbitkan, data yang diminta belum diberikan. Meski sebelumnya yang bersangkutan menyampaikan agar menunggu karena akan menyiapkan data tersebut, hingga lebih dari tiga jam menunggu belum ada informasi lanjutan yang diterima redaksi.

Posting Terkait