Tangis Helwina di Posko SPMB Riau, Anak Gagal Lolos Meski Rumah Dekat Sekolah

1 views

LintasRiauNews.com ,PEKANBARU – Tangis haru sekaligus kekecewaan pecah di Posko Pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Riau saat seorang ibu bernama Helwina menyampaikan keluhannya terkait hasil seleksi penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027.

Helwina datang langsung ke Posko Pengaduan SPMB Riau karena anaknya tidak berhasil lolos seleksi di SMA Negeri 15 Pekanbaru, meskipun lokasi tempat tinggal mereka berada tidak jauh dari sekolah tersebut.

Dengan mata berkaca-kaca, Helwina mengaku tidak memahami mengapa anaknya tidak diterima melalui jalur domisili yang dipilih saat pendaftaran dilakukan secara online pada 9 Juni 2026.

“Kami mendaftar melalui jalur domisili karena rumah kami dekat dengan sekolah. Namun setelah hasil diumumkan, nama anak kami tidak masuk dalam daftar siswa yang diterima,” ujarnya saat menyampaikan pengaduan.Senin (15/6/2026)

Menurutnya, hasil tersebut menimbulkan kebingungan bagi keluarga karena selama ini mereka beranggapan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah menjadi salah satu pertimbangan utama dalam jalur domisili.

Kasus yang dialami Helwina menjadi salah satu dari ratusan laporan masyarakat yang diterima Posko Pengaduan SPMB Provinsi Riau selama proses penerimaan peserta didik baru SMA dan SMK berlangsung.

Ketua Posko Pengaduan SPMB Provinsi Riau, Rosnawita, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Juni 2026 pihaknya telah menerima sedikitnya 420 laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan SPMB tahun ini.

“Berbagai pengaduan kami terima setiap hari. Sebagian besar berkaitan dengan kesalahan penginputan data saat pendaftaran online, namun ada juga masyarakat yang masih belum memahami mekanisme dan ketentuan pada masing-masing jalur penerimaan,” ujar Rosnawita.

Ia menjelaskan, kesalahan pengisian data menjadi persoalan yang paling dominan ditemukan dalam laporan masyarakat. Selain itu, banyak orang tua siswa yang masih menyamakan sistem domisili dengan sistem zonasi yang berlaku pada tahun-tahun sebelumnya sehingga menimbulkan kesalahpahaman saat melihat hasil seleksi.

Menurut Rosnawita, pihaknya terus memberikan pendampingan dan penjelasan kepada masyarakat agar memahami proses seleksi yang sedang berjalan. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk mengakomodasi berbagai keluhan tersebut, Posko Pengaduan SPMB Provinsi Riau tetap membuka layanan pengaduan dan konsultasi hingga 26 Juni 2026. Masyarakat yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran, verifikasi data maupun hasil seleksi diimbau segera melapor agar dapat memperoleh penjelasan dan solusi yang sesuai dengan aturan.

Pelaksanaan SPMB tahun ini memang masih menyisakan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat. Minimnya pemahaman terhadap perubahan sistem penerimaan siswa baru menjadi salah satu faktor yang menyebabkan tingginya jumlah pengaduan yang masuk ke Posko SPMB Provinsi Riau.**(ian)

 

 

 

 

Posting Terkait