63 Ketua RT/RW dan 60 Ketua Dasawisma Pekanbaru Kota Dikukuhkan, Agung: Kini Saatnya Mengabdi

7 views

LintasRiauNews.com ,PEKANBARU – Sebanyak 63 Ketua RT/RW dan 60 Ketua Dasawisma se-Kecamatan Pekanbaru Kota resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi yang dipimpin Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, di Gedung Dharma Wanita, Senin (3/8/2026).

Pengukuhan tersebut menjadi penanda berakhirnya seluruh rangkaian pemilihan Ketua RT dan RW di Kecamatan Pekanbaru Kota yang sebelumnya sempat diwarnai berbagai dinamika. Wali Kota menegaskan, kini saatnya seluruh pengurus lingkungan bersatu dan fokus menjalankan tugas melayani masyarakat.

Acara tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Camat Pekanbaru Kota Pondris Wandri, S.Pd., M.Si., Ketua TP PKK Kota Pekanbaru Hj. Sulastri Agung, S.Sos., M.H., Ketua I TP PKK Kota Pekanbaru dr. Hj. Sari Rahmawati, Sp.OG, Kapolsek Pekanbaru Kota Deswandi, S.H., Danramil 02/Kota Mayor Arm. Febrizal, para kepala OPD se-Kota Pekanbaru, Sekretaris Forcintaku Pekanbaru Ermaneli, para lurah se-Kecamatan Pekanbaru Kota, serta ratusan Ketua RT, RW, dan Ketua Dasawisma.

Dalam sambutannya, Agung Nugroho mengajak seluruh Ketua RT dan RW meninggalkan seluruh perbedaan yang terjadi selama proses pemilihan. Menurutnya, tidak ada lagi kelompok ataupun kubu karena seluruh pengurus kini merupakan bagian dari Pemerintah Kota Pekanbaru yang memiliki tujuan sama, yakni melayani masyarakat.

“Hari ini adalah momen yang bersejarah. RT/RW yang selama ini menjadi polemik dan penuh dinamika, hari ini sudah selesai. Sekarang saatnya Bapak dan Ibu menuntaskan tanggung jawab kepada masyarakat,” ujar Agung.

Ia menegaskan bahwa Ketua RT dan RW merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan karena paling dekat dengan masyarakat. Oleh sebab itu, mereka diminta tidak hanya menunggu program pemerintah, tetapi aktif melihat persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing.

“RT/RW jangan lagi menunggu pemerintah datang membantu masyarakat. Justru RT/RW harus proaktif, bersama warga membangun Kota Pekanbaru dari lingkungan masing-masing,” katanya.

Menurut Agung, Ketua RT dan RW harus menjadi mata dan telinga pemerintah. Jika menemukan jalan rusak, warga miskin, anak putus sekolah, maupun masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi, seluruh persoalan tersebut harus segera dilaporkan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru agar dapat ditindaklanjuti.

“Kalau ada jalan rusak, ada warga tidak mampu, ada orang yang tidak bisa makan, jangan dibiarkan. Jangan merasa sebagai pejabat. Laporkan kepada kami, itu tugas kita bersama melayani masyarakat,” tegasnya.

Bahkan, Agung membuka akses komunikasi seluas-luasnya kepada seluruh Ketua RT dan RW.

“Silakan Pak RT dan Pak RW datang ke rumah saya 24 jam, kapan saja, asalkan membawa persoalan masyarakat. Kalau ada warga miskin, anak putus sekolah, atau persoalan yang memang harus segera ditangani, jangan ragu datang. Pemerintah harus hadir untuk masyarakat,” katanya.

Untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan para Ketua RT/RW, Agung mengungkapkan rencana menggelar retreat atau malam keakraban. Kegiatan tersebut akan menjadi forum diskusi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi di masing-masing wilayah sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan pengurus lingkungan.

“Saya tidak ingin menjadi pejabat yang hanya dihormati dari jauh. Saya ingin berada di tengah-tengah RT/RW dan masyarakat. Karena itu saya juga akan ikut bermalam bersama RT/RW dalam kegiatan nanti,” ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Pekanbaru juga akan meningkatkan kesejahteraan Ketua RT dan RW melalui pembayaran insentif yang tepat waktu. Bahkan, ke depan pemerintah juga mengupayakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).

“Insya Allah, bukan hanya insentif yang dibayarkan tepat waktu, tetapi kami juga sudah memikirkan agar RT/RW nantinya mendapatkan THR,” ungkapnya yang disambut tepuk tangan peserta.

Tidak hanya itu, Pemko Pekanbaru juga berencana menyiapkan seragam baru dan pelatihan bagi para Ketua RT dan RW agar semakin siap menjalankan tugas sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan.

Pada kesempatan yang sama, Agung turut menyoroti pentingnya peran Dasawisma sebagai garda terdepan dalam mendukung program TP PKK di tingkat lingkungan. Menurutnya, Dasawisma memiliki peran strategis dalam pendataan keluarga, pemberdayaan masyarakat, hingga mendukung keberhasilan berbagai program pemerintah.

Pemerintah Kota Pekanbaru bersama TP PKK, lanjutnya, akan terus memberikan pembinaan serta dukungan kepada Dasawisma, bahkan menyiapkan penghargaan bagi kelompok Dasawisma yang aktif dan berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.

Sementara itu, Camat Pekanbaru Kota Pondris Wandri, S.Pd., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa proses pemilihan Ketua RT dan RW telah dilaksanakan sesuai Peraturan Daerah Kota Pekanbaru dan Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemilihan, Pengesahan, dan Pengukuhan Ketua RT dan RW.

Dari hasil pemilihan tersebut ditetapkan 44 Ketua RT dan 19 Ketua RW, sehingga total 63 Ketua RT/RW dikukuhkan. Mereka berasal dari enam kelurahan di Kecamatan Pekanbaru Kota, yakni Kelurahan Tanah Datar, Kota Baru, Simpang Empat, Kota Tinggi, Sumahilang, dan Sukaramai. Selain itu, sebanyak 60 Ketua Dasawisma juga resmi dikukuhkan.

Pondris berharap seluruh pengurus yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjadi penggerak pembangunan di lingkungan masing-masing.

“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh Ketua RT, Ketua RW, dan Ketua Dasawisma yang telah dikukuhkan. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik, membawa kemajuan, ketertiban, dan kesejahteraan bagi masyarakat Kecamatan Pekanbaru Kota,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para Ketua RT dan RW yang telah mengakhiri masa pengabdiannya.

“Terima kasih kepada seluruh Ketua RT dan RW yang telah mengabdi dengan penuh keikhlasan. Semoga segala pengabdian yang telah diberikan menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT,” tutup Pondris.(ian)

 

Posting Terkait