Rp11,5 Miliar untuk Pedestrian Sisingamangaraja, Sekolah Negeri Masih Kurang: Pemprov Riau Sudah Tepat Menentukan Prioritas?

1 views

Di tengah tekanan keuangan daerah, pembangunan infrastruktur di kawasan Masjid Raya An-Nur menjadi sorotan. Sementara itu, kebutuhan sekolah negeri di Pekanbaru masih menuntut perhatian serius.

LintasRiauNews.com,PEKANBARU – Pembangunan infrastruktur memang penting. Jalan yang lebar, trotoar yang tertata, serta kawasan perkotaan yang nyaman merupakan bagian dari kebutuhan masyarakat. Namun, ketika kemampuan keuangan daerah menghadapi tekanan dan kebutuhan pendidikan masih belum terpenuhi secara merata, pertanyaan tentang prioritas penggunaan anggaran menjadi semakin relevan.

Pertanyaan itulah yang kini layak diajukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyusul pengerjaan penataan pedestrian Jalan Sisingamangaraja, di kawasan Masjid Raya An-Nur, Kota Pekanbaru.

Berdasarkan papan informasi proyek yang didokumentasikan tim media LintasRiauNews.com, pekerjaan tersebut menggunakan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp11.499.998.913 atau sekitar Rp11,5 miliar.

Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Bengkel Kreasindo Kepri Cabang Kota Pekanbaru, berdasarkan kontrak tertanggal 2 Oktober 2026. Waktu pelaksanaan tercantum selama 90 hari kalender, dengan masa pemeliharaan 180 hari kalender. Konsultan pengawasan yang tercantum adalah CV Multy Deseko.

Di tengah berlangsungnya pembangunan itu, muncul pertanyaan mendasar: seberapa mendesak penataan pedestrian tersebut dibandingkan dengan kebutuhan dasar masyarakat lainnya, terutama ketersediaan sekolah negeri?

Pertanyaan ini bukan berarti pembangunan jalan dan trotoar tidak diperlukan. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana pemerintah menentukan urutan prioritas, mengukur manfaat, dan memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak paling besar bagi masyarakat.

Ketika Jalan Diperlebar, Bagaimana dengan Kebutuhan Sekolah?

Pekanbaru merupakan salah satu kawasan dengan kebutuhan pendidikan yang terus berkembang. Setiap tahun ajaran baru, persoalan daya tampung sekolah negeri menjadi perhatian orang tua dan calon peserta didik.

Kebutuhan tersebut kembali mengemuka dalam rencana pembangunan SMAN 20 Pekanbaru di Kecamatan Marpoyan Damai yang, menurut informasi yang perlu dikonfirmasi kepada Dinas Pendidikan Riau, mengalami penundaan.

Persoalan lain juga perlu mendapat perhatian di Kecamatan Binawidya dan Tuah Madani. Kedua kawasan tersebut berkembang sebagai wilayah permukiman, tetapi masyarakat masih menghadapi keterbatasan pilihan sekolah negeri, terutama pada jenjang SMA dan SMK.

Informasi mengenai jumlah sekolah negeri aktif, daya tampung, jumlah lulusan SMP, dan sebaran peserta didik di kedua kecamatan itu perlu diperiksa menggunakan data resmi Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Data tersebut penting agar kebutuhan sekolah tidak hanya menjadi keluhan tahunan, tetapi menjadi dasar perencanaan pembangunan yang terukur.

Sebab, sekolah negeri bukan sekadar bangunan. Ketersediaannya berkaitan dengan kesempatan anak-anak mendapatkan pendidikan, jarak tempuh, biaya transportasi keluarga, serta pemerataan akses pendidikan.

Jika pembangunan sekolah baru harus ditunda, pemerintah perlu menjelaskan penyebabnya secara terbuka. Apakah karena keterbatasan anggaran, kesiapan lahan, penyesuaian perencanaan, atau kendala teknis lainnya?

Masyarakat berhak memperoleh jawaban yang jelas, termasuk kepastian kapan kebutuhan tersebut akan ditangani.

Berkaca pada Pembangunan Sekolah Negeri Tahun 2023

Pada 2023, Pemprov Riau melalui Dinas Pendidikan merencanakan pembangunan 18 Unit Sekolah Baru (USB), terdiri atas 14 SMA negeri dan empat SMK negeri.

Program tersebut saat itu diarahkan untuk membantu mengatasi persoalan daya tampung penerimaan peserta didik baru yang terus menjadi keluhan masyarakat. Pekanbaru termasuk wilayah yang menjadi perhatian karena kebutuhan ruang belajar dan kapasitas sekolah negeri. Informasi mengenai rencana tersebut pernah disampaikan melalui pemberitaan pemerintah dan media daerah.

Kini, ketika kebutuhan pendidikan kembali menjadi sorotan, pertanyaan yang patut diajukan adalah bagaimana kesinambungan kebijakan pembangunan sekolah negeri tersebut.

Apakah pemetaan kebutuhan sekolah sudah diperbarui? Berapa jumlah lulusan SMP yang belum tertampung di sekolah negeri pilihan mereka? Wilayah mana yang paling membutuhkan sekolah baru? Dan bagaimana pemerintah menentukan proyek yang harus didahulukan ketika ruang fiskal terbatas?

Jawaban atas pertanyaan itu akan membantu masyarakat menilai apakah kebijakan pembangunan sudah mengikuti kebutuhan riil penduduk.

Pemerintah Mengakui Kewajiban Tunda Bayar

Tekanan terhadap pengelolaan anggaran daerah bukan sekadar isu tanpa dasar. Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau pada 23 September 2026, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih memiliki kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga atas pekerjaan yang telah diselesaikan pada Tahun Anggaran 2025.

Pemerintah Provinsi Riau menyebut penyelesaian kewajiban tersebut telah menjadi perhatian dalam APBD 2026, bersamaan dengan upaya efisiensi belanja daerah.

Kondisi itu membuat publik wajar mempertanyakan bagaimana setiap proyek baru ditetapkan sebagai prioritas, termasuk penataan pedestrian Jalan Sisingamangaraja yang bernilai sekitar Rp11,5 miliar.

Namun, adanya kewajiban tunda bayar tidak otomatis membuktikan bahwa proyek pedestrian tersebut tidak layak atau bahwa pemerintah mengalami defisit akibat proyek itu. Untuk menilai hal tersebut, dibutuhkan data APBD, kemampuan kas, kewajiban belanja, serta kajian manfaat dan urgensi proyek.

Justru di sinilah pentingnya keterbukaan pemerintah. Penjelasan berbasis data dapat menjawab apakah proyek tersebut sudah sesuai prioritas pembangunan dan bagaimana dampaknya terhadap program pendidikan, kesehatan, serta pelayanan dasar lainnya.

Jangan Sampai Pembangunan Terlihat, Kebutuhan Dasar Terlewat

Ada satu hal yang patut menjadi bahan refleksi bersama: pembangunan infrastruktur fisik umumnya mudah dilihat masyarakat. Jalan yang lebar, trotoar baru, dan kawasan yang tertata langsung terlihat hasilnya.

Sebaliknya, kekurangan daya tampung sekolah sering kali baru terasa ketika penerimaan peserta didik baru dibuka. Orang tua mulai mencari sekolah, anak-anak bersaing memperebutkan kursi, dan persoalan jarak serta biaya pendidikan kembali menjadi pembicaraan.

Karena itu, ukuran keberhasilan pemerintah tidak semestinya hanya bertumpu pada banyaknya proyek fisik yang dikerjakan. Pembangunan manusia melalui pendidikan dan kesehatan juga perlu ditempatkan sebagai investasi jangka panjang.

Jalan yang baik membantu mobilitas masyarakat. Sekolah yang memadai menyiapkan generasi masa depan. Pelayanan kesehatan yang kuat menjaga kualitas sumber daya manusia. Ketiganya penting, tetapi pemerintah harus menjelaskan bagaimana prioritas ditentukan ketika kemampuan anggaran terbatas.

Bukan soal memilih jalan atau sekolah secara mutlak, melainkan memastikan bahwa keputusan anggaran didasarkan pada kebutuhan, manfaat, pemerataan, dan kemampuan keuangan daerah.

Pemprov Riau Perlu Menjawab Pertanyaan Publik

Melalui pemberitaan ini, LintasRiauNews.com mendorong Pemprov Riau dan Dinas PUPR-PKPP memberikan penjelasan mengenai dasar perencanaan penataan pedestrian Jalan Sisingamangaraja, kajian urgensi proyek, manfaat yang ditargetkan, serta alasan pemilihan paket tersebut sebagai prioritas APBD 2026.

Dinas Pendidikan Provinsi Riau juga perlu menjelaskan perkembangan rencana SMAN 20 Pekanbaru, kebutuhan sekolah negeri di Kecamatan Binawidya dan Tuah Madani, serta strategi mengatasi persoalan daya tampung SMA/SMK negeri di Pekanbaru.

Sementara itu, DPRD Provinsi Riau, khususnya komisi yang membidangi infrastruktur dan pendidikan, perlu memastikan bahwa pembahasan anggaran dan pengawasan pembangunan memperhatikan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

Publik tidak sedang menolak pembangunan. Publik hanya ingin memastikan bahwa pembangunan berjalan seiring dengan kebutuhan yang paling mendesak.

Sebab, ukuran kemajuan daerah bukan hanya seberapa lebar jalannya, melainkan juga seberapa luas kesempatan anak-anaknya memperoleh pendidikan yang layak.

Kini, pertanyaan yang patut dijawab Pemprov Riau adalah: ketika anggaran harus disusun dengan penuh kehati-hatian, apa dasar pemerintah menempatkan penataan pedestrian ini sebagai prioritas, dan bagaimana nasib kebutuhan sekolah negeri yang masih menunggu kepastian?

Catatan Redaksi: Informasi mengenai penundaan pembangunan SMAN 20 Pekanbaru serta jumlah dan daya tampung sekolah negeri di Binawidya dan Tuah Madani masih perlu dikonfirmasi kepada instansi terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemprov Riau, Dinas PUPR-PKPP, Dinas Pendidikan, serta DPRD Provinsi Riau.**(ian)

 

 

Posting Terkait