Wali Kota Dumai Pimpin Evaluasi Pengelolaan Sampah, Tegaskan Disiplin dan Sinergi Menuju Kota Bersih

1 views

LintasRiauNews.com,DUMAI — Pemerintah Kota Dumai terus memperkuat upaya penanganan persoalan persampahan melalui koordinasi lintas wilayah dan evaluasi kinerja pengelolaan sampah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Sampah yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Dumai di Gedung Pendopo.

Kegiatan tersebut dihadiri para camat, lurah, ketua RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), serta petugas Lembaga Pengelola Sampah (LPS) dari empat kecamatan dan 15 kelurahan di Kota Dumai.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan sampah sekaligus memperkuat tanggung jawab seluruh unsur pemerintahan dan petugas di lapangan dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Dumai menegaskan bahwa pengelolaan persampahan harus dilaksanakan berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan. Terdapat empat landasan hukum yang menjadi pedoman, yakni:

  1. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah.
  2. Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perda Nomor 3 Tahun 2021.
  3. Surat Edaran Wali Kota Dumai Nomor 17 Tahun 2026 tentang Penerapan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Pembuangan Sampah Sembarangan.
  4. Instruksi Wali Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pemilahan Sampah Plastik dan Penegakan Disiplin Kebersihan bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.

Melalui evaluasi tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa kebijakan pengelolaan sampah tidak hanya sebatas aturan tertulis, tetapi benar-benar diterapkan secara konsisten mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, RT hingga petugas pengelola sampah.

Salah satu perhatian utama dalam rapat adalah upaya mengurangi volume sampah, terutama sampah berbahan plastik yang membutuhkan penanganan khusus.

Edukasi kepada masyarakat untuk membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga juga menjadi bagian penting dari strategi tersebut. Dengan pemilahan sejak awal, sampah yang masih memiliki nilai ekonomis dapat dimanfaatkan kembali melalui proses daur ulang, sementara sampah residu dapat ditangani sesuai prosedur pengelolaan.

Pemerintah Kota Dumai juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat kewilayahan, petugas kebersihan, dan masyarakat. Sebab, keberhasilan menjaga kebersihan kota tidak dapat hanya dibebankan kepada petugas kebersihan, melainkan membutuhkan kesadaran dan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.

Melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini, Pemko Dumai berharap sistem pengelolaan sampah semakin efektif, terarah, dan berkelanjutan.

Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, membiasakan pemilahan sampah, serta bersama-sama menjaga lingkungan agar Kota Dumai semakin bersih, sehat, dan nyaman untuk dihuni.**(yetty)

 

Posting Terkait