PELALAWAN,LintasRiauNews.com — Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan Patroli Karhutla dan penyebaran maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin (16/6/ 2025) dipimpin oleh KA SPKT I Aipda Roni Panggabean dan bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan melalui himbauan kepada masyarakat.
Aipda Roni Panggabean menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran hutan dan lahan. Personel Polsek Bandar Sei Kijang melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar. Mereka juga menyebarkan maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan, serta mensosialisasikan tentang ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran.
Hasil dari kegiatan patroli ini tidak menemukan titik api maupun titik asap di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang. Kegiatan patroli dan himbauan serta penyebaran maklumat berakhir pada pukul 12.00 WIB, dengan situasi yang aman dan terkendali.
Dengan kegiatan ini, Polsek Bandar Sei Kijang berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.**(ian)




