Belanja Alat Praktik SMK Rp30 Miliar Lebih, Publik Pertanyakan Urgensi dan Pola E-Purchasing di Tengah Defisit Anggaran Ria

92 views

Di tengah tekanan defisit keuangan daerah, Dinas Pendidikan Riau menganggarkan puluhan miliar rupiah untuk pengadaan alat praktik SMK melalui e-purchasing. Transparansi dan urgensinya mulai dipertanyakan

 

PEKANBARU, LintasRiauNews. com —Saat Pemerintah Provinsi Riau tengah menghadapi sorotan tajam terkait defisit keuangan dan efektivitas belanja daerah, muncul deretan paket pengadaan alat praktik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bernilai fantastis pada Tahun Anggaran 2025. Data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LPSE Riau menunjukkan, nilai pengadaan alat praktik kejuruan ini mencapai lebih dari Rp30 miliar, tersebar di sejumlah kabupaten/kota dan didominasi metode e-purchasing.

Berdasarkan penelusuran data SIRUP LPSE Riau Tahun Anggaran 2025, Dinas Pendidikan Provinsi Riau tercatat merencanakan beberapa paket pengadaan alat praktik SMK, antara lain:

Pengadaan Alat Praktik SMK (TSM) APBD dengan total pagu Rp7,87 miliar, tersebar di SMKN di Kabupaten Rokan Hulu, Kampar, dan Bengkalis .

Pengadaan Peralatan Praktik Kejuruan Teknik Pengelasan (DAK) senilai Rp10 miliar, untuk lima SMKN di Pekanbaru, Rokan Hulu, Bengkalis, dan Kuantan Singingi .

Pengadaan Peralatan Praktik Kejuruan Teknik Sepeda Motor (DAK) sebesar Rp7,5 miliar, dialokasikan ke tiga SMKN .

Pengadaan Peralatan Praktik Teknik Sepeda Motor (Hibah DAK) untuk SMK swasta dengan total Rp5 miliar .

Jika dijumlahkan, total anggaran dari paket-paket tersebut mencapai sekitar Rp30,3 miliar hanya untuk satu rumpun pengadaan alat praktik kejuruan.

Pola Anggaran Dipertanyakan

Menariknya, hampir seluruh paket menggunakan metode e-purchasing, dengan pagu yang relatif seragam per sekolah, berkisar Rp2 miliar hingga Rp2,5 miliar, terlepas dari perbedaan jumlah siswa, kondisi bengkel, maupun kelengkapan sarana yang sudah dimiliki masing-masing sekolah.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik:

• Apakah pengadaan ini berbasis analisis kebutuhan riil sekolah?

• Ataukah sekadar pembelanjaan anggaran agar terserap di akhir tahun?

Apalagi, jadwal kontrak seluruh paket direncanakan pada 2025, sementara pemanfaatan barang baru tercatat mulai 2026, sebuah skema yang dinilai rawan jika tidak diawasi ketat.

Di Tengah Defisit, Prioritas Dipertanyakan

Di tengah situasi fiskal daerah yang sedang tertekan, belanja pemerintah dinilai harus semakin selektif dan berbasis kebutuhan riil. Sekretaris Umum DPP Solidaritas Pers Indonesia (SPI), Sabam Tantung, menegaskan bahwa penggunaan anggaran pendidikan bernilai puluhan miliar rupiah wajib dibuka secara transparan kepada publik.

“Pengadaan alat praktik SMK tentu penting, tetapi harus jelas urgensinya. Jangan sampai di tengah defisit anggaran daerah, belanja besar justru tidak menjawab kebutuhan nyata sekolah dan siswa,” tegas Sabam Tantung.

Menurutnya, pola pengadaan dengan nilai besar dan metode e-purchasing secara masif harus diawasi ketat agar tidak menimbulkan kecurigaan publik. Ia menekankan bahwa keterbukaan spesifikasi barang, harga satuan, hingga manfaat langsung bagi peserta didik menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kalau transparansi tidak dikedepankan, maka wajar jika publik bertanya: ini benar untuk peningkatan kualitas pendidikan atau hanya sekadar serapan anggaran?” ujarnya.

Sabam juga mendorong Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Inspektorat untuk aktif melakukan pengawasan sejak tahap perencanaan, bukan hanya setelah masalah muncul

Tuntutan Transparansi

Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan terbuka dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau terkait:

* dasar perhitungan kebutuhan tiap sekolah,

* alasan pemilihan e-purchasing untuk seluruh paket,

* serta mekanisme pengawasan internal atas pengadaan tersebut.

Publik kini menunggu langkah konkret Inspektorat dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat benar-benar digunakan sesuai kebutuhan pendidikan, bukan sekadar formalitas administratif.

Dalam situasi keuangan daerah yang tidak ideal, pengelolaan anggaran pendidikan seharusnya menjadi contoh kehati-hatian, bukan sumber tanda tanya baru. Transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kepentingan siswa menjadi kunci agar belanja puluhan miliar rupiah ini tidak berubah menjadi beban, baik secara fiskal maupun moral..**(ian)

Posting Terkait