BOSDA 2024 Masih Jadi Tanda Tanya, Disdik Riau Belum Tanggapi Konfirmasi LintasRiauNews.com

2 views

LintasRiauNews.com ,PEKANBARU – Persoalan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Tahun Anggaran 2024 di Provinsi Riau kembali menjadi perhatian. Hingga kini, masih terdapat sejumlah pertanyaan mengenai penyelesaian tunda bayar, mekanisme penyaluran serta kondisi dana yang berkaitan dengan operasional satuan pendidikan.

LintasRiauNews.com sebelumnya telah menyampaikan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai kondisi BOSDA 2024.

 Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari Kadisdik Riau terkait sejumlah pertanyaan yang telah disampaikan tersebut.

 Konfirmasi yang diajukan tidak hanya menyangkut besaran tunda bayar, tetapi juga meminta kejelasan mengenai berapa dana yang telah dibayarkan, berapa yang masih tertunda, serta jumlah SMA, SMK dan SLB yang terdampak.

Selain itu, LintasRiauNews.com juga meminta penjelasan mengenai informasi yang beredar bahwa terdapat perbedaan waktu pencairan antara satuan pendidikan SMA dan SMK.

 Pertanyaan lain yang diajukan adalah apakah terdapat dana BOSDA yang telah masuk ke rekening satuan pendidikan tetapi belum dapat digunakan karena masih menunggu instruksi atau mekanisme dari Dinas Pendidikan.

 Hal tersebut penting dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di tingkat sekolah.

 Pernah Dibahas DPRD dan Disdik

 Persoalan BOSDA sebenarnya bukan isu baru. Komisi V DPRD Riau pada 2 Februari 2026 pernah menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Pendidikan dan sejumlah pemangku kepentingan pendidikan untuk membahas SPMB dan BOSDA.

Dalam forum tersebut, Kadisdik Riau Erisman Yahya menjelaskan bahwa kebijakan BOSDA sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan BOSDA 2024 akan dikaji kembali.

 Sementara itu, Pemerintah Provinsi Riau melalui Media Center pada April 2026 menyampaikan bahwa persoalan tunda bayar sektor pendidikan ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun 2026. Erisman Yahya ketika itu menyebut penyelesaian tunda bayar sebagai salah satu prioritas pemerintah daerah.

 Pernyataan tersebut tentu menimbulkan pertanyaan lanjutan: sejauh mana penyelesaian BOSDA 2024 telah dilakukan hingga saat ini?

Berapa yang sudah dibayarkan?

Berapa yang masih menjadi kewajiban?

Sekolah mana saja yang masih menunggu?

Dan apakah seluruh mekanisme pembayaran sudah memiliki kepastian?

 Sekolah Jangan Dibiarkan Menebak-nebak

 BOSDA memiliki kaitan langsung dengan penyelenggaraan pendidikan. Karena itu, informasi mengenai status anggaran seharusnya tidak berhenti pada pernyataan bahwa persoalan tunda bayar akan diselesaikan.

Sekolah, guru, orang tua dan peserta didik membutuhkan kepastian mengenai mekanisme pembiayaan kegiatan pendidikan.

 Terlebih, apabila terdapat perbedaan waktu pembayaran antara satuan pendidikan, pemerintah perlu memberikan penjelasan mengenai dasar dan mekanismenya.

Hal ini penting untuk memastikan tidak terjadi kesalahpahaman di tingkat sekolah maupun masyarakat.

 Di sisi lain, DPRD Riau sendiri sebelumnya telah meminta adanya verifikasi terhadap data tunda bayar 2024 agar angka dan kewajibannya benar-benar akurat. Dalam pembahasan APBD, DPRD juga menyoroti keberadaan berbagai tunda bayar pada sejumlah OPD.

 LintasRiauNews.com Beri Ruang Klarifikasi

 LintasRiauNews.com menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran dalam pengelolaan BOSDA.

Sebaliknya, konfirmasi diajukan untuk memperoleh data dan penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau, terutama mengenai status BOSDA 2024.

Pertanyaan mengenai angka tunda bayar, penerima, pembayaran yang telah dilakukan, mekanisme penggunaan dana serta target penyelesaian merupakan bagian dari upaya memperoleh informasi yang utuh.

Hingga berita ini diterbitkan, LintasRiauNews.com masih memberikan ruang kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau, khususnya Kadisdik Erisman Yahya, untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan.

Apabila tanggapan resmi diterima setelah berita ini dipublikasikan, redaksi siap memuatnya sebagai bagian dari keberimbangan informasi.**(ian)

 

Posting Terkait