LintasRiauNews.com ,PEKANBARU — Persoalan kondisi pendidikan di Desa Sungai Agung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, mendapat sorotan dari Koordinator Daerah BEM Se-Riau Kota Pekanbaru, Maulana Ikhsan.
Sorotan tersebut muncul setelah seorang guru honorer menyampaikan kondisi pendidikan yang dihadapi masyarakat dan peserta didik di wilayah tersebut, termasuk keberadaan sekolah dasar kelas jauh dengan fasilitas yang dinilai masih sederhana serta persoalan akses menuju sekolah utama.
Maulana menilai penyampaian kondisi tersebut semestinya dipandang sebagai masukan terhadap pemerintah, bukan sebagai bentuk serangan atau upaya menjatuhkan pemerintah daerah.
“Saya menyayangkan apabila seorang guru honorer yang menyampaikan kondisi nyata pendidikan di Desa Sungai Agung justru mendapatkan respons yang terkesan defensif dari Wakil Bupati Kampar,” ujar Maulana dalam pernyataan sikapnya.
Menurutnya, guru yang berada langsung di tengah masyarakat memiliki pengalaman dan pengetahuan mengenai kondisi pendidikan di lapangan. Karena itu, suara guru seharusnya dapat menjadi salah satu bahan evaluasi bagi pemerintah dalam melihat persoalan pendidikan secara lebih objektif.
Kritik Jangan Dipandang Sebagai Permusuhan
Maulana menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan maupun pelayanan publik merupakan bagian dari kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.
“Kritik bukan penghinaan. Kritik bukan permusuhan. Kritik adalah bagian dari kontrol sosial dalam negara demokrasi,” tegasnya.
Ia mengatakan, apabila terdapat pernyataan guru yang dianggap kurang tepat atau terdapat data yang perlu diluruskan, pemerintah memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi berdasarkan data dan fakta.
Pemerintah, menurutnya, dapat turun langsung ke lapangan, berdialog dengan guru serta masyarakat, kemudian menyampaikan langkah penyelesaian terhadap persoalan yang ditemukan.
“Bukan mempermasalahkan mengapa persoalan tersebut disuarakan,” katanya.
Maulana juga mengingatkan bahwa pejabat publik harus siap menerima berbagai masukan dari masyarakat, termasuk kritik yang mungkin tidak nyaman untuk didengar.
Menurut dia, ketika seorang guru menyampaikan bahwa kondisi fasilitas pendidikan masih memprihatinkan, hal tersebut seharusnya dapat menjadi alarm bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi.
Wabup Sudah Turun, Jangan Berhenti di Peninjauan
Di sisi lain, Maulana mengakui bahwa persoalan tersebut telah mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kampar.
Wakil Bupati Kampar Misharti disebut telah melakukan peninjauan ke lokasi dan menyampaikan rencana penanganan terhadap sekolah tersebut.
Langkah peninjauan tersebut, kata Maulana, patut diapresiasi. Namun, ia meminta agar peninjauan tersebut diikuti dengan tindak lanjut yang jelas dan dapat dirasakan masyarakat.
“Peninjauan tidak boleh berhenti menjadi dokumentasi dan pernyataan politik. Harus ada tindak lanjut yang nyata,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah daerah memberikan kepastian mengenai apa yang akan dilakukan terhadap kondisi sekolah tersebut, termasuk tahapan penanganan, sumber pembiayaan serta target waktu pelaksanaan.
Lima Hal Diminta dari Pemkab Kampar
Dalam pernyataan sikapnya, Maulana meminta Pemerintah Kabupaten Kampar:
1.Memastikan perbaikan fasilitas SD Kelas Jarak Jauh UPT 007 Sungai Agung dilakukan secara nyata dan terukur.
2. Mengevaluasi akses jalan menuju sekolah, terutama karena kondisi jalan disebut menjadi salah satu kendala bagi masyarakat dan peserta didik.
3. Membuka ruang dialog dengan guru dan masyarakat, sehingga penyampaian kritik tidak berkembang menjadi persoalan personal.
4. Memberikan kepastian mengenai tahapan, sumber anggaran dan target waktu perbaikan sekolah.
5. Menjamin guru dan masyarakat dapat menyampaikan kondisi di lapangan tanpa mendapatkan tekanan hanya karena menyampaikan kritik terhadap persoalan pelayanan publik.
“Jadikan Suara Guru Sebagai Alarm Pemerintah”
Maulana menegaskan, guru yang menyampaikan persoalan di lapangan tidak semestinya diposisikan sebagai pihak yang harus disalahkan.
“Jangan jadikan guru yang bersuara sebagai masalah. Jadikan suara guru sebagai alarm bagi pemerintah,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila ada bagian dari kritik yang dianggap tidak tepat, penyelesaiannya dapat dilakukan melalui dialog.
“Kalau memang ada kekurangan dalam penyampaian kritik, mari diluruskan dengan dialog. Kalau ada data yang tidak benar, mari dibantah dengan data. Tetapi kalau yang disampaikan adalah kondisi nyata di lapangan, maka tugas pemerintah bukan marah kepada orang yang menyampaikannya. Tugas pemerintah adalah memperbaikinya,” katanya.
Menurut Maulana, pendidikan merupakan hak setiap anak, termasuk anak-anak yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.
Ia mengingatkan agar pembangunan sektor pendidikan tidak hanya terlihat di wilayah perkotaan, sementara masyarakat di wilayah pelosok masih menghadapi keterbatasan fasilitas dan akses pendidikan.
“Pemerintah yang kuat bukan pemerintah yang tidak pernah dikritik. Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mampu menerima kritik, mengoreksi kekurangan, dan membuktikan perbaikannya melalui kerja nyata,” pungkasnya.**(ian)



