Komisi II DPR Tolak PNS Diberi Pesangon, Waluyo: PNS yang Pensiun Suka Marah

1227 views

Ahmad Riza dan Waluyo

JAKARTA (LintasRiauNews) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria menolak penghapusan uang pensiun bagi pegawai negeri sipil PNS) atau ASN dan menerapkan pembayaran. pesangon dimulai 2017 ini. Alasannya, kebijakan tersebut diambil pemerintah dengan pertimbangan terburu-buru.

“Semestinya kebijakan yang diberlakukan pada hari ini cuma berlaku buat PNS pada tahun ini dengan perjanjian kerja yang jelas,” kata Reza Patria di Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Menurut dia, tidak bisa serta merta penghapusan uang pensiun bagi PNS langsung diberlakukan kepada PNS yang masa kerjanya telah puluhan tahun.

Kalaupun akan diatur kembali karena negara sedang tidak punya uang, Riza menyebut solusinya, dimana sebaiknya ada jeda masa waktu tunggu. Umpamanya uang pensiun cuma di bayar selama 5
sampai 10 tahun saja.

Sementara itu Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo mengatakan banyak pensiunan yang mengalami post power sindrome jelang dan setelah pensiun. “Cirinya kalau di rumah sering marah sama istri,” ungkapnya.

Waluyo menyebut departemen -departemen adakalnya sudah memberikan pelatihan wirausaha kepada para pensiunan agar punya kegiatan lainnya setelah tidak masuk kantor lagi.

Sebagai tambahan informasi, pemerintah merencanakan menghapus uang pensiunan bulanan dan tengah menggodok kemungkinan memberikan uang pensiun dalam sekali waktu. Uang pensiun yang biasanya diterima sebulan sekali, akan diakumulasi dan diberikan langsung saat pegawai dinyatakan pensiun.

“Contohnya, orang yang dapat pensiun Rp 700 ribu sebulan, kita kasih saja misalnya Rp 50 juta langsung. Itu bisa buat modal usaha,” kata Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara (PAN) Taufiq Effendi dalam suatu acara Undip Semarang akhir Novermber 2006 lalu

Menurut dia, rencana tersebut sudah dibicarakan dengan presiden. Selanjutnya, dia akan menyampaikan hal yang sama kepada DPR untuk dibahas lebih lanjut. Taufiq menjelaskan, usulan tersebut sudah pasti akan menimbulkan pro dan kontra.

“Biarkan saja. Yang penting, bagaimana sekarang kita bisa duduk sama-sama membicarakan dengan tuntas agar beban pensiun bisa kita atasi,” tambahnya.

Lebih jauh, Taufiq menyebutkan, saat ini pensiunan PNS di Indonesia berjumlah sekitar 4 juta orang. Tiap bulan, negara mengeluarkan dana sekitar Rp 5 triliun untuk membayar mereka. Hal itu terus bertambah seiring pertambahan jumlah pegawai yang pensiun.

“Sampai tahun 2011 diperkirakan jumlah pensiunan sekitar 5 juta orang, berarti beban negara sampai 6 triliun sebulan. Itu berat sekali,” jelasnya.

Dana pensiun bagi pejabat negara seperti anggota DPR atau DPRD juga direncanakan diubah. Sebab, selama ini negara diharuskan menggaji mantan wakil rakyat. Hal itu dinilai kurang adil.

“Kerja mereka (wakil rakyat) kemungkinan hanya satu periode saja. Tidak adil jika memberinya dana pensiun selama hidupnya. Mungkin sistem ini juga akan kita ubah,” terang Men-PAN Taufiq Effendi.[] Erwin

Bagikan ke:

Posting Terkait