Dua Tahun BOSDA 2024 Belum Tuntas, SMK Disebut Sudah Dibayar, SMA Masih Menunggu Audit Inspektorat

0 views

LintasRiauNews.com, PEKANBARU — Persoalan tunda bayar Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau kembali menjadi sorotan. Hingga Oktober 2026, pembayaran BOSDA untuk SMA disebut masih menunggu hasil audit Inspektorat, sementara pembayaran untuk SMK dikabarkan telah diselesaikan.

Informasi tersebut disampaikan M. Harun Al Rasyid, S.STP., Kasubbag Keuangan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, saat dikonfirmasi Tim Media melalui pesan WhatsApp, Senin (12/10/2026).

Dalam percakapan tersebut, Harun menjelaskan bahwa BOSDA 2024 untuk SMA masih dalam proses audit Inspektorat. Ketika ditanya apakah audit dilakukan karena dugaan penyalahgunaan dana atau karena kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi, Harun menjawab, “Kegunaan dananya yang diaudit, Bang.”

Namun, saat diminta memastikan apakah terdapat permasalahan dalam penggunaan dana tersebut, Harun menegaskan bahwa penilaian mengenai bermasalah atau tidaknya penggunaan anggaran merupakan kewenangan pemeriksa.

“Kurang tahu bermasalah atau tidak, Bang. Itu kewenangan pemeriksa,” demikian jawaban Harun dalam percakapan WhatsApp tersebut.

Keterangan ini belum dapat dimaknai sebagai bukti adanya penyalahgunaan dana BOSDA. Hasil pemeriksaan Inspektorat masih diperlukan untuk memastikan apakah terdapat ketidaksesuaian penggunaan anggaran, kekurangan dokumen pertanggungjawaban, atau persoalan lain yang memerlukan tindak lanjut.

BOSDA SMK Disebut Sudah Dibayarkan

Dalam konfirmasi yang sama, Harun menjelaskan bahwa BOSDA dan BOS Pendidikan (BOSP) memiliki mekanisme pengelolaan serta penanggung jawab yang berbeda.

Menurut Harun, untuk BOSP yang bersumber dari pemerintah pusat, penyalurannya langsung dari pusat. Sementara itu, pengelolaan BOSDA berada pada bidang masing-masing di lingkungan Dinas Pendidikan.

Ketika ditanya mengenai penanggung jawab BOSDA 2024 untuk SMA dan SMK, Harun menyebut Mahdalena untuk SMA dan Akmal Udin untuk SMK.

Keterangan tersebut menjadi petunjuk bagi Tim Media untuk menelusuri lebih jauh proses pengelolaan dan penyelesaian kewajiban BOSDA 2024 di masing-masing bidang.

Meski demikian, masih diperlukan konfirmasi tertulis mengenai nilai BOSDA SMK yang telah dibayarkan, tanggal pencairan, serta apakah seluruh sekolah penerima telah memperoleh haknya.

Mengapa BOSDA SMA Masih Menunggu Audit?

Hal yang menjadi pertanyaan adalah mengapa persoalan pembayaran BOSDA 2024 untuk SMA belum juga memperoleh kepastian penyelesaian, sementara pembayaran untuk SMK disebut sudah dilakukan.

Harun belum menjelaskan secara terperinci apakah audit Inspektorat mencakup seluruh SMA penerima BOSDA atau hanya sekolah tertentu. Ia juga belum merinci apakah persoalan tersebut hanya menyangkut SMA negeri atau turut melibatkan SMA swasta.

Ketiadaan rincian ini penting untuk diperjelas agar penyelesaian kewajiban tidak digeneralisasi apabila kendala pemeriksaan hanya terjadi pada sebagian sekolah.

Apabila memang terdapat sekolah yang masih harus melengkapi dokumen atau menjalani pemeriksaan penggunaan dana, perlu dijelaskan sekolah mana yang terdampak, apa dasar pemeriksaannya, dan berapa nilai pembayaran yang masih tertahan.

Sebaliknya, apabila sekolah tertentu tidak memiliki persoalan administrasi maupun penggunaan dana, pemerintah daerah perlu menjelaskan dasar dan kepastian pembayaran hak sekolah tersebut.

Sekolah Menanggung Beban Operasional

Tertundanya pembayaran BOSDA berpotensi menambah beban sekolah, terutama apabila kegiatan operasional pada 2024 telah dilaksanakan dengan menggunakan dana talangan atau kewajiban kepada pihak ketiga.

Sejumlah keluhan sekolah mengenai keterlambatan pembayaran perlu ditelusuri melalui dokumen dan keterangan langsung dari pihak sekolah. Tim Media akan mengupayakan konfirmasi kepada sekolah penerima untuk mengetahui dampak yang benar-benar terjadi, termasuk apakah terdapat utang operasional yang masih belum diselesaikan.

Persoalan ini juga perlu dilihat dari kondisi sekolah di wilayah terpencil, terdepan, dan tertinggal (3T). Kepastian pembayaran menjadi penting bagi sekolah yang memiliki keterbatasan sumber daya dan pilihan pembiayaan operasional.

Namun, dampak terhadap sekolah di wilayah 3T tidak dapat disimpulkan tanpa data mengenai sekolah penerima, besaran dana yang tertunda, serta kondisi operasional masing-masing satuan pendidikan.

Disdik dan Inspektorat Perlu Memberikan Kepastian

Belum adanya penjelasan terperinci mengenai cakupan dan hasil audit membuat sejumlah pertanyaan publik masih perlu dijawab.

Tim Media memandang perlu adanya penjelasan dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Inspektorat mengenai nilai keseluruhan BOSDA SMA 2024 yang masih tertunda, sekolah yang termasuk dalam pemeriksaan, dasar pelaksanaan audit, serta target waktu penyelesaian.**(ian)

 

Posting Terkait