Polres Kampar Berikan Himbaun Untuk Cegah Kejahatan Curanmor

904 views

BANGKINANGKOTA – Selasa 26 Januari 2016, Walaupun pihak Kepolisian telah mengungkap beberapa komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar kabupaten beberapa waktu belakangan ini, namun para pelaku kejahatan kunci T ini sepertinya belum kapok melakukan aksinya.

Agaknya hal ini perlu disikapi dengan upaya upaya pencegahan oleh masyarakat pemilik kendaraan agar tidak menjadi korban palaku curanmor.

Pada kesempatan ini kami pihak Kepolsian dari Humas Polres Kampar menghimbau kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan terutama jenis sepeda motor untuk memasang alat pengaman tambahan pada kendaraan anda.

Beberapa peralatan tambahan bisa anda dapatkan di toko toko peralatan motor maupun assesoris seperti kunci roda, remote control, gembok dan lain – lain, atau membuat tombol rahasia untuk memutus sirkulasi elektrik dan engine yang diletakkan ditempat tersembunyi pada motor anda.

Biasanya para pelaku curanmor akan memilih sasaran yang mudah dalam melakukan aksinya, untuk itulah perlu langkah langkah tersebut agar tidak menjadi korban curanmor.

Selain itu juga perlu kewaspadaan dalam memilih lokasi parkir disaat akan meninggalkan kendaraan, utamakan parkir dilokasi parkir yang dikelola walaupun anda harus mengeluarkan biaya parkir. Bila tidak ada carilah lokasi yang mudah terlihat dan sesekali kontrol kendaraan anda tersebut.

Tidak kalah penting bahwa maraknya aksi curanmor ini salahsatunya juga karena perilaku yang salah sebagian warga masyarakat yang masih mau membeli kendaraan yang tidak jelas asal usulnya serta tidak memiliki surat yang lengkap. Terhadap para penadah atau pembeli kendaraan hasil kejahatan ini juga diancam dengan pidana sesuai pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Semoga himbauan ini bisa memberikan masukan ataupun pengetahuan kepada masyarakat luas agar tidak menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor).(Edi)

Bagikan ke:

Posting Terkait