Kemen-PU Sebut Robohnya Jembatan Samsam karena Kelalaian Kontraktor

1092 views

Rombongan pejabat Kementrian PU turun meninjau jembatan Samsam yang ambruk.

DURI (LintsRiauNews)– Insiden robohnya jembatan Samsam saat pengerjaan perbaikan oleh kontraktor pada Kamis (18/2) lalu mendapat perhatian serius dari Kementrian PU. Pejabat kementrian yang meninjau ke lokasi menyebut musibah tersebut terjadi akibat kelalaian kontraktor.

Rombongan pejabat Kementrian PU tersebut turun meninjau kondisi jembatan Samsam yang berada di Lintas Duri Pekanbaru KM 91 itu, Sabtu (18/2). Di antranya Kepala Satker wilayah II Kementrian PU Provinsi Riau, Rifan dan pejabat Kementrian PU Pusat dan Balai Besar PU Medan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementrian PU Riau, Dino, yang juga ikut ke lokasi menyebut Jembatan Samsam yang sedang dalam proses perbaikan ambruk saat para pekerja mengganti lantai yang rusak dengan lantai yang baru. Pada saat pengerjaan itulah, ada kesalahan teknis terjadi hingga jembatan ambruk.

”Kerusakan disebabkan karena pembongkaran beton. Ini akibat kelalaian kontraktor dan ini menjadi tanggung jawab mereka. Mereka sudah tanda tangan pernyataannya akan memperbaiki kerusakan ini. Sungguh pun begitu, sesuai kontrak mereka tetap bertanggung jawab,” papar Dino.

Dia,menyebut pihak kontaktor sudah menandatangani pernyataan di atas materai untuk perbaikan pasca ambruknya jembatan Samsam ini.

“Ini masih proses pengerjaan, Kontrak mulai akhir Januari lalu dan saat ini masih proses pengerjaan oleh rekanan. Kontraknya penggantian lantai yang sudah mulai retak. Tapi dengan adanya musibah ini, semuanya menjadi tanggung jawab kontraktor,” ungkap Dino.

”Tidak pun sekarang, tapi memang akan diganti. Karena dari kajian tahap kerusakan lantai sudah berada di level 3, makanya harus diganti,” jelas Dino lagi, seperti dilansir riaulantang.com.

Pasca peninjauan lapangan , Kepala Satker Wilayah II Kementerian PU Provinsi Riau, Rifan, menyebut musibah ambruknya jembatan Samsam itu tak bisa dielakkan. Insiden ini tidak menimbulkan kerugian negara.

”Semuanya masih tanggung jawab kontraktor. Tidak ada negara dirugikan. Namanya kerja, musibah tak bisa dielakkan. Kita ambil hikmahnya. Yang penting tidak ada kerugian negara,” tegasnya.

Rifan menjelaskan kesalahan dalam pengerjaan itu murni tanggung jawab kontraktor. Mereka sepenuhnya harus bertanggung jawab atas ambruknya jembatan yang dalam kondisi perbaikkan mengganti lantai yang rusak.

“Ini sepenuhnya tanggung jawab kontraktor. Kita tak akan bayar sedikitpun atas kerusakan ini. Jadi negara tidak dirugikan,” tegasnya lagi.[] red007

Bagikan ke:

Posting Terkait