
PEKANBARU,LintasRiauNews.com –Sejalan sangkin meningkatnya jumlah pasien di masa pendemi Covid -19 maka semangkin tinggi pula limbah medis yang dihasilkan.
Untuk mengatasi hal itu kini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau telah berhasil memiliki Incenerator Steril Wave , Uji coba sudah dilakukan beberapa waktu lalu dengan kapasitas 250 kg/ jam saat peleburan limbah B3 menjadi butiran butiran halus.
Hal ini sampaikan Direktur RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau Dr. Nuzelly Husnedi, MARS melalui Kabag Umum , Erdinal mengatakan Setiap hari rumah sakit menghasilkan limbah, termasuk limbah infeksius yang masuk dalam kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) dengan capain 400 kg per hari , Jumat (20/11/2020)
Lebih lanjut dikatan Erdinal limbah padat infeksius ini dapat berupa APD selama Covid 19 , perban bekas tindakan medis, jarum suntik, cairan darah manusia, dan limbah operasi dan lainnya.
Jadi banyak kuman di dalam limbah tersebut. Jika tak dikelola baik, bisa memberi dampak yang buruk bagi lingkungan sekitar. Begitu pula dengan limbah dari laboratorium dan APD Covid 19 sangat signifikan penumpukannya selama pandemi corona
Setiap hari di RSUD Arifin Achmad menghasilkan Limbah 400 kg per hari ” Alhamdulilah setelah melalui uji kelayakan Inceneator Sterilwave limbah mampu dimusnahkan dalam waktu 36 menit untuk 25 Kg Limbah”.
Keunggulan mesin Inceneator ini tidak mengeluarkan asap hitam tapi asap tipis berwarna transparan,jadi ramah lingkungan
Untuk sisa hasil pembakaran limbah B3 berubah menjadi halus bisa dipergunakan sebagai bahan bakar Inceneator SterilWave itu sendiri, sehingga menghemat bahan bakarnya.
Meski demikian namun, waktu pengambilan Limbah dari rekanan mitra tidak bisa diharapkan cepat sehingga menimbulkan kekhawatiran.
Pasalnya, Erdinal meyakini limbah harus segera diambil, diolah, dan ditangani segera, dengan adanya Inceneator Sterilwave yang berizin dan teregistrasi dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kita pihak RSUD Arifin Achmad sangat terbantu dengan teknologi alternatif pengolah limbah .
Ini sudah kita uji coba dilakukan via zoom yang dihadiri wakil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Provinsi Riau , HAKLI serta Instasi terkait lainnya.
Lebih lanjut ditegaskan Erdinal Alat ini telah mendapat izin Kementerian dalam proses registrasi mudah mudahan izin tersebut dalam waktu dekat akan terealisasi secepatnya,”tandasnya **(Ian/Rion)