Tutup Program Rehabilitasi Sosial,Kalapas Narkotika Rumbai : Jauhi Narkoba Karena Narkoba Hanya Merusak Diri Anda

825 views

 

PEKANBARU,LintasRiauNews.com -Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas IIB Rumbai hari ini secara resmi menutup program rehabilitasi sosial.Selasa (12/10/2021)

Kegiatan ini seharusnya dilaksanakan dalam waktu 6 bulan , yang diikuti oleh 120 Warga Binaan Pemasyarakatan karena terkendala lock down akibat covid -19 yang mana seharunya selesai 6 bulan jadi 8 bulan. terhitung mulai tgl 08 Maret 2021 hingga 08 Oktober 2021.

Bertempat di Aula Poliklinik Kesehatan Lapas Narkotika Rumbai kegiatan ini dihadiri oleh Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau R. Sigit Dwi Satrio Wibowo, Bc.I.P., S.H.

Dalam Sambutannya, Kasibinadik dan Giatja Lapas Narkotika Rumbai, Erwin Siregar mengatakan, Melalui kegiatan Rehabilitasi Sosial Ini diharapkan dapat merubah prilaku warga binaan dari yang tadinya adiktif menjadi adaptif yaitu mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan dan mempunyai kesadaran untuk menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab.

Kalapas Narkotika Rumbai, Robinson Perangin Angin Mengatakan bahwa program rehabilitasi sosial ini dinilai memberikan manfaat khususnya kepada warga binaan.
“terima kasih kepada kalian yang kurang lebih selama enam bulan mengikuti kegiatan ini dengan baik dan tertib, kami berharap melalui program rehabilitasi ini kalian dapat memulai hidup yang baru dengan sehat dan bermanfaat.” Harap Kalapas.
“Jauhi Narkoba atau nanti anda akan menyesal karena narkoba hanya akan merusak diri kita sendiri”. Tegasnya.

Dalam pelaksanaannya Program rehabilitasi sosial ini bekerja sama dengan Yayasan AL-Anshari dan para konselor yang menangani rehabilitasi bagi para pengguna di Rumah Sakit Jiwa Tampan.
Kegiatan yang dilaksanakan meliputi asessment, konseling adiksi, terapi kelompok, seminar, bimbingan rohani, case conference dan recreational. Pengukuran keberhasilan layanan ini menggunakan instrumen Indeks Kualitas Hidup atau WHO Quality of Life (WHO QoL) yang dilaksanakan pada awal rehabilitasi, pada bulan ketiga dan bulan keenam menjalani rehabilitasi. Dari hasil rata-rata skor penilaian didapatkan peningkatan dari awal kegiatan hingga di bulan keenam atau akhir program rehabilitasi. Hal ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang PASTI dan Prima kepada masyarakat, khususnya warga binaan .

Kegiatan Penutupan Program Rehabiltasi Sosial ditutup oleh oleh Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, R. Sigit Dwi Satrio Wibowo, Bc.I.P., S.H.
“Tanpa Bantuan dan Kerja sama dari teman-teman semua yang terlibat dalam program rehabilitasi ini mungkin kita tidak akan terlaksana dengan baik dan mendapatkan hasil maksimal sepert saat ini, dengan mengucapkan Alhamdulilah, Kegiatan ini Resmi ditutup” Ujar, Sigit.
Terima kasih juga diucapkan dari salah satu WBP yang merupakan peserta program rehabilitasi sosial ini, “terima kasih kepada Pak Kalapas, Pak Erwin selaku kasibinadik serta para Konselor dengan sabar telah membimbing kami, memberikan kami rehabilitasi, saya mewakili teman-teman WBP mengucapkan banyak-banyak terima kasih, semoga Tuhan yang Maha Esa membalas kebaikan Bapak-bapak , dan semoga kami bisa menjadi pribadi lebih baik dari sebelumnya”. Ujar salah seorang WBP yang tidak mau disebut namanya.**(lrs/dedy)

Bagikan ke:

Posting Terkait