Tokoh Enam Kecamatan Gulirkan Wacana Pemekaran Pelalawan Selatan

877 views

PANGKALANKERINCI – Lintas tokoh enam kecamatan di Kabupaten Pelalawan gulirkan wacana pemekaran Pelalawan Selatan. Pemekaran wilayah bagian dari Kabupaten Pelalawan, Riau, ini didasari sebagai upaya percepatan pembangunan.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Forum Suara Rakyat Pelalawan Selatan, M Yunus Syam, Minggu (13/3/2016). Dikatakannya, hal itu didasari oleh semangat agar proses percepatan pembangunan, kemajuan hingga urusan birokrasi menjadi lebih mudah.

"Setakad ini, elemen masyarakat di enam kecamatan sangat antusias mendukung upaya pemekaran ini," katanya.

Menurut Yunus Syam, penyebutan nama Kabupaten Pelalawan Selatan, karena enam wilayah kecamatan tersebut berada di bagian selatan Kabupaten Pelalawan.

"Penyebutan nama ini belum final dan akan digodok lebih jauh melalui musyawarah besar nantinya," katanya.

Sementara itu, Abdul Hamid, mantan Ketua KPU Pelalawan yang juga anggota KPU Provinsi Riau, mengatakan, dalam wilayah Provinsi Riau, sedikitnya ada jatah 11 wilayah untuk pemekaran.

"Dengan celah itu kita harus mengejar hingga ke Pusat atau ke DPR RI di Komisi II, kesempatan baik ini harus diraih. Namun kita dituntut menyatukan persepsi dan menunjukkan semangat untuk pemekaran," ujarnya.

Yunus Syam menimpali, dalam pertemuan pertemuan lintas tokoh enam kecamatan yang digelar, bertujuan untuk menyatukan persepsi dan melengkapi segala syarat pemekaran.

"Saya yakin, bila bersinergi maka pemekaran akan terwujud," tandasnya.

Sejumlah tokoh hadir dalam pertemuan tersebut, mantan Ketua KPU Pelalawan, Abdul Hamid, mantan Ketua DPRD Pelalawan, H Agustiar, Ketua KPU Pelalawan dan juga Ketua Majelis Pemuda Pelalawan (MPP), Nasarudin, Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Habibi Hapri dan Ketua Umum Lembaga Adat Petalangan, Muktarius.

Dari organisasi kemahasiswaan, Ketua Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Pelalawan Pekanbaru (Hipmawan), Abdul Wadut, Ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kecamatan Pangkalan Kuras (IPM-KPK), Jaka Saputra, Arry (HIPMU-Ukui), Syawal (HIPMAKER), serta lintas tokoh enam kecamatan lainnya.***

Bagikan ke:

pelalawan selatan pemekaran

Posting Terkait