Plt Sekdaprov Sebut Anggaran Eskalasi Rp220 Miliar Diketahui DPRD Riau

1069 views

PEKANBARU- Plt Setdaprov Riau M Yafiz mengaku bingung dengan kegaduhan mengenai anggaran pembayaran hutang eskalasi Rp220 miliar di APBDP 2015. Ia menjadi pihak yang dianggap berbohong setelah Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman memutar rekaman rapat sebelum meneken rekomendasi APBDP 2015.

“Kita lihat saja tanggal rekamannya. Dugaan saya itu rapat saat APBDP baru disahkan dan sebelum dikirim ke Kemendagri untuk dievaluasi,” tutur Yafiz saat berbincang dengan riauterkinicom di Pekanbaru, Kamis (17/3/16). 

Namun Yafiz tak ingin memperdebatkan isi rekaman video tersebut. Ia hanya ingin menjelaskan riwayat masuknya anggaran pembayaran hutang eskalasi Rp220 miliar di APBDP 2015. Menurutnya, tidak ada yang keliru. Semua sudah sesuai prosedur. 

“Tak ada yang tidak kontitusional. Semua berjalan sesuai prosedur dan ada landasan hukumnya,” tegas Yafiz. 

Maka Yafiz pun mengungkapkan bahwa pada 7 Agustus 2015 Pemprov Riau berkirim surat ke Kemendagri. Tujuannya konsultasi sekaligus minta saran mengenai adanya putusan sidang Badan Arbritase Nasional Indonesia (BANI) yang memerintahkan pembayaran hutang eskalasi Rp220 miliar. Dalam surat itu juga disampaikan bahwa sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD 2015 tergolong sangat tinggi. 

Kemendagri kemudian baru membalas surat tersebut pada November 2015. Jawabannya berupa perintah agar anggaran hutang eskalasi dimasukan pada APBDP 2015. Masalahnya, surat Kemendagri itu datang setelah APBDP 2015 sudah disahkan DPRD Riau. 

“Saat pengesahan dan dikirim ke Kemendagri, anggaran eskalasi memang belum masuk ke APBDP 2015. Karena memang disepakati Pemprov dan DPRD untuk tak dianggarkan,” tuturnya. 

Selanjutnya APBDP Riau 2015 dievaluasi Kemendagri. Dalam tahapan ini ada forum harmonisasi. Di mana tim Kemendagri memanggil Pemprov Riau dan DPRD Riau untuk menyesuaikan sejumlah nomenklator yang dianggap kurang tepat dan lainnya. Termasuklah dibahas masalah anggaran pembayaran hutang eskalasi Rp220 miliar. 

“Saat rapat forum harmonisasi DPRD juga datang. Diwakili Pak Dedet (panggilan akrab Waka DPRD Riau Noviwaldy Jusman.red). Ada dia waktu tim evaluasi Kemendagri memerintahkan agar anggaran pembayaran hutang eskalasi dimasukan ke APBDP 2015,” paparnya lebih lanjut. 

Masuknya anggaran pembayaran hutang eskalasi tak sekedar diputuskan dalam forum harmonisasi, tetapi juga dikuatkan dengan surat dari Mendagri kepada Pemprov Riau dan DPRD Riau. 

“Surat Mendagri itu sudah diterima DPRD Riau. Masak, mereka tidak tahu,” tukas Yafiz. 

Ketika ditanya mengenai asal dana yang digunakan untuk anggaran pembayaran hutang eskalasi Rp220 miliar, Yafis menyebut SILPA. 

“Kan, dalam surat kita ke Kemendagri 7 Agustus juga disebutkan kalau angka SILPA sangat tinggi, maka anggaran eskalasi diambil dari SILPA. Maka, pada APBDP 2015 nilainya tetap Rp11,38 triliun, hanya jumlah SILPA menyusut. Dikurangi untuk pembayaran hutang eskalasi,” demikian penjelasan Yafis.***
sumber riauterkinicom

Bagikan ke:

ribut eskalasi

Posting Terkait