Antara Radikalisme, Tokoh Agama, dan Perdamaian

921 views
FENOMENA berkembangnya berbagai pemikiran ekstrimis di berbagai belahan dunia berdampak pada kehidupan masyarakat Indonesia. Derasnya arus informasi sebagai tanda globalisasi mengakibatkan pemikiran-pemikiran tersebut secara mudah menyebar di kalangan masyarakat. Sasarannya pun tidak pandang tempat, ekonomi, dan pendidikan, semua rawan terjangkit virus ekstrimis/radikal.


Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), radikal bermakna secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip), amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan), serta maju dalam berpikir atau bertindak. 

Sedangkan penambahan akhiran -isme pada kata radikal memiliki makna paham, sikap dan aksi yang muncul karena intolerensi, fanatik, ekslusif dan revelusioner (Susanti, Kendala Radikalisme Dalam Membangun Civil Society di Indonesia : 2012).

Radikalisme merupakan salah satu masalah serius yang dihadapi bangsa, karena radikalisme, khususnya radikalisme agama dapat berubah menjadi benih-benih terorisme. Bagaimana tidak, dari beberapa kasus terorisme yang terjadi, mayoritas pelakunya berasal dari kelompok garis keras/radikal.

Radikalisme sebenarnya tidak memiliki hubungan dengan agama. Radikalisme pertama kali muncul karena permasalahan politik, yakni saat  Sayyidina Ali terlibat konflik dengan sebuah kelompok bernama Khawarij. Namun saat itu kelompok tersebut mengatasnamakan agama dalam melakukan pemberontakan. 

Hal serupa juga terjadi di Indonesia, dimana fenomena radikal muncul karena masalah politik. Hal ini terjadi saatkemerdekaan, muncul perdebatan panjang mengenai dasar negara antara menggunakan ajaran Islam atau nasionalis. Terpilihnya aliran nasionalis sebagai dasar negara, membuat berbagai kelompok yang tidak terima berusaha memberontak dengan pembenaran dalil dalil agama.

Prof. Afif Muhammad pada bukunya Agama & Konflik Sosial : Studi Pengalaman di Indonesia mengatakan bahwa salah satu faktor pemicu munculnya radikalisme  adalah pemahaman normatif terhadap yang bersifat tekstual, berorientasi ke masa lalu, eksklusif, dan menolak rasio dalam masalah agama. Pemahaman tersebut kemudian melahirkan sikap eksklusif dan menutup diri dan mencap sesat dan kafir bagi komunitas diluar mereka. 

Pemahaman radikal seperti yang disebutkan diatas sangat berbahaya bagi Indonesia, karena akan mengancam semangat kebhinnekaan masyarakat Indonesia. sebagaimana diketahui, Indonesia memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang artinya berbeda-beda namun tetap satu. 

Semboyan ini menandakan bahwa Indonesia merupakan negara yang menghargai perbedaan. Masyarakat Indonesia sendiri juga merupakan masyarakat majemuk yang terdiri dari beragam suku dan agama. Keberadaan pemahaman radikal tentunya sangat bertentangan dengan semangat persatuan Indonesia.

Lantas, bagaimana menangkal radikalisme di Indonesia? cara yang paling sederhana yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan memaksimalkan peran pemuka agama. Sosok pemuka agama bagi masyarakat Indonesia adalah sosok yang menjadi panutan, baik kata dan perilakunya, sehingga nasihat yang disampaikan oleh para pemuka agama akan cenderung lebih mudah didengar oleh masyarakat. Terlebih tokoh agama merupakan orang yang memahami agama secara mendalam, sehingga akan lebih mudah untuk meluruskan pemikiran yang menyimpang masyarakat melalui dalil-dalil yang tepat.

Kehadiran tokoh agama di tengah masyarakan akan membantu memberi pemahaman mengenai ajaran nilai-nilai agama yang membawa kedamaian, karena  agama tidak pernah mengajarkan umatnya untuk saling membenci, apalagi sampai melakukan kekerasan. Pesan-pesan perdamaian dan anti kekerasan tersebut dapat disampaikan dalam berbagai forum, seperti ceramah umum, pengajian, majlis taklim, dan bahkan melalui siaran media, seperti televisi dan radio dengan mengangkat tema kebhinnekaan dalam perspektif ajaran agama. Dengan demikian, kehidupan yang tentram dan damai di tengah-tengah masyarakat dapat tercipta. ***

*) Mochtar Setiawan, pemerhati sosial kemasyarakatan.  

Bagikan ke:

Posting Terkait