Narapidana Pemicu Kerusuhan di Lapas Gorontalo Ditangkap

791 views

Jakarta — Kepolisian menangkap narapidana yang diduga menyulut kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II-A Gorontalo. Narapidana tersebut kini berada di Markas Polda Gorontalo.

Kepala Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi, menuturkan hal itu kepada CNNIndonesia.com, Rabu (1/6).

"Petugas lapas dibantu kepolisian sudah menangkap pelaku penikaman yang memicu kericuhan," ujarnya melalui sambungan telepon, pagi tadi.

Akbar menuturkan, saat ini personel kepolisian masih membantu pegawai Kanwil Kemenkumham menjaga keamanan di Lapas Gorontalo. Ia berkata, pihak lapas juga telah meminta bantuan keamanan dari Tentara Nasional Indonesia.

"Kondisi lapas sudah terkendali. Polisi dan aparat TNI masih terus berjaga," tuturnya.

Sementara itu, CNNIndonesia.com masih berupaya mengkonfirmasi Polda Gorontalo tentang tindakan yang mereka terapkan kepada personel kepolisian yang turut melakukan kekerasan sebelum kerusuhan tersebut pecah.

Pada keterangan tertulisnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Agus Subandrio menduga kerusuhan di Lapas Gorontalo dipicu kekerasan seorang anggota kepolisian yang mengawal tahanan usai bersidang di Kejaksaan Negeri Limboto, Gorontalo, Selasa sore kemarin.

Agus berkata, kekerasan polisi tersebut berawal dari peristiwa senggolan dengan seorang tahanan bernama Edi Nurkamidi. Rekan Edi yang juga tahanan tak terima dan langsung mengeroyok polisi tersebut.

Akibat dikeroyok sejumlah tahanan, polisi itu mengalami luka yang diduga disebabkan oleh senjata tajam milik salah satu tahanan yang melakukan penyerangan.

"Ketika memasuki pintu Lapas, ada dua petugas Kepolisian bersenggolan dengan tahanan atas nama Edi Nurkamidi yang baru keluar dari mengambil obat di Poliklinik Lapas. Terjadi adu mulut dan polisi tersebut sempat menendang tahanan itu. Kemudian seketika itu juga polisi tersebut dikeroyok," ujar Agus.

Agus berkata, telah terjadi kesalahan prosedur pengamanan terhadap para tahanan usai bersidang. Ia menyebut para tahanan seharusnya mendapat pengawalan dari petugas Kejaksaan, bukan Kepolisian.

"Seharusnya sesuai prosedur yang berlaku, para tahanan diantar petugas Kejaksaan dan dikawal anggota Polri. Ternyata tahanan ketika masuk Lapas hanya dikawal polisi saja tanpa didampingi petugas Kejaksaan," ujarnya.***

sumber cnnindonesiacom

gorontalo tahanan rusuh

Posting Terkait