DUMAI – Jajaran Lanal Dumai dan Satpol Air Dumai menggagalkan penyelundupan bawang merah impor tanpa dilengkapi dokumen resmi yang diduga berasal dari Malaysia.
Penangkapan pertama dilakukan Lanal Dumai. Instansi yang dipimpin Komandan Lanal Dumai Letkol Laut (P) Muhammad Risahdi ini mengamankan 20 ton bawang merah ilegal.
Penangakapan ini dilakukan Kapal Patroli Sea Rider Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai. Tim ini berhasil menggagalkan penyelundupan 2000 kampit bawang merah yang diangkut dengan KM Riski Akmal GT. 06 di Sungai Hulu Hala, Perairan Ketam, sekitar Pulau Rupat, akhir pekan kemarin.
Komandan Lanal Dumai Letkol Laut (P) Muhammad Risahdi, mengatakan penangkapan bawang merah impor ilegal tersebut berdasarkan adanya informasi dari intelijen di lapangan.
Dari hasil penyidikan ditemukan kapal dengan nahkoda Zhalik bin Abdurahman dan 2 Anak Buah Kapal (ABK) mengangkut bawang merah ilegal dari Sungai Linggi Malaysia tujuan Pantai Purnama, Kota Dumai.
"Muatan tersebut tanpa disertai dokumen kapal yang lengkap, sehingga kapal di kawal menuju Pos Angkatan Laut Sungai Dumai untuk diproses lebih lanjut," kata Muhammad Risahdi, Senin (29/8/16).
Dijelaskannya, hal diatas tidak terlepas dari kerjasama yang sinergis antara pihak terkait yaitu Bea Cukai Dumai, Karantina Dumai, Polres Dumai dan Kejaksaan Negeri Dumai dalam pelaksanaan tugas.
Pada hari yang sama Satpol Air Dumai juga berhasil mengamakan sekitar 2 ton bawang merah ilegal. Speed Boat Patroli IV-2202 Polres Dumai yang berpatroli berhasil menangkap bawang merah di tepi Pantai Purnama.
Penangkapan itu sendiri juga bedasarkan laporan intelejen Polair Dumai. Selanjutnya kapal beserta muatannya berupa bawang merah diamankan ke kantor Sat Polair Polres Dumai guna peroses lebih lanjut.
"Kami sangat serius dalam upaya penindakan terhadap barang ilegal yang masuk ke Dumai, termasuk masalah bawang merah impor ilegal ini," tutup Kasat Polair Polres Dumai, AKP Yudhi Franata.(*)