Pemko Nunggak Hampir Rp20 M, PLN akan Putus Lampu Penerangan Jalan di Pekanbaru

938 views

PEKANBARU (lintasriaunews) – Hingga saat ini, Pemerintah Kota (Pekanbaru tak kunjung memenuhi kewajiban untuk membayar rekening linstrik Penerangan jalan umum (PJU) kepada PT PLN yang sudah menunggak tiga bulan. Yakni dari bulan Oktober, November dan Desember dengan total mencapai Rp19,85 miliar.

Manajer SDM dan Umum PT PLN WRKR Dwi Suryo Abdillah mengatakan upaya yang dilakukan oleh

PLN baik melalui pendekatan kepada Pemko Pekanbaru bahkan pernah disampaikan saat rapat

dengar pendapat dengan DPRD Kota.

“Namun hingga 22 Desember 2016 belum juga dibayarkan. PLN telah memberikan kelonggaran tapi sesuai peraturan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang mewajibkan pelanggan untuk membayar listrik sebelum tanggal 20, apabila pelanggan belum membayar hingga memasuki hari ke-60 maka dilakukan pemutusan listrik sementara,” kata Dwi Suryo, seperti dilansir riaupos.co, Kamis

Bilamana Pemerintah Kota Pekanbaru tidak melunasi tunggakan PJU tersebut, lanjut dia, maka PLN dalam beberapa hari ke depan maksimal 31 Desember 2016 akan memutuskan aliran listriknya sampai dilakukan pembayaran tunggakan tersebut.

Jika nanti listrik PJU diputus PLN, maka alamat jalanan Kota Pekanbaru pada malam hari jadi gelap. Masyarakat yang beraktivitas dan berkendara di jalanan jelas akan terganggu karena lampu penerangan jalan adalah salah satu penunjang lancar dan amannya berlalu-lintas, Entahi,kalau Pemko peduli dan sadar bahwa masyarakat juga ikut andil membiayai PJU melalui penarikan pajak penerangan jalan.[] red10

Bagikan ke:

Posting Terkait