PEKANBARU (lintasriaunews) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan statement terkait ‘warning’ yang ditegaskan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang mengancam akan mencabut daya listrik untuk fasilitas umum, jika Pemko tak melunasi tunggakan listrik Penerangan Jalanan Umum (PJU) senilai Rp19 miliar.
Plt Wali kota Pekanbaru, Edwar Sanger Pemko Pekanbaru mengimbau kepada pihak PLN untuk tidak memberikan statement mengancam untuk mencabut daya listrik. Hal ini karena kepentingan masyarakat umum yang membutuhkan penerangan jalan.
Dijelaskannya, Pemko sebenarnya telah mengangsur utang kepada pihak PLN. Dengan kondisi keuangan Pemko yang saat ini masih belum stabil, Ia meminta agar PLN jangan main ancam cabut.
“Kita memang sudah mengetahui masih ada tunggakan listrik. Tapi yah jangan main ancam mengancam, dengan kondisi keuangan kita yang masih belum stabil. Pastilah kita akan menyelesaikannya, ini kan untuk masyarakat,” ujar Edwar Sanger, Jum’at 23 Desember 2016.
Ia menyebutkan, masyarakat membutuhkan penerangan jalan, dan saat inilah PLN bisa turut membantu Pemko melayani masyarakat dalam hal penerangan jalan. Dan pihaknya akan terus berusaha mencari solusi untuk mempercepat pembayaran sisa utang tersebut.
“Memang kondisi kuangan kita yang sulit, tapi kan sudah diangsur. Saatnya kita bersama-sama untuk menyelesaikannya, tanpa harus mengancam mencabut listrik lampu jalan,” katanya mengulang, seperti dilansir riausky.com.[] red007