Tim Evaluasi Pemko Pekanbaru Usulkan Ribuan THL ‘Dirumahkan’

720 views

Plt Wako Pekanbaru Edwar Sanger berrbincang dengan THL petugas kebersihan

PEKANBARU (lintasriaunews) – Ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) siap-siap menganggur. Pasalnya, Tim Evaluasi THL yang dibentuk Pemko baru saja mengusulkan untuk ‘merumahkan’ atau tidak memperpanjang lagi kontrak keja dengan sebagian besar pekerja dari kalangan wong cilik itu.
“Keputusan ini dilakukan menyusul adanya evaluasi yang dilakukan oleh tim. Setelah dilakukan evaluasi, ternyata banyak ditemukan THL yang tidak efektif lagi untuk diperkerjakan,” kata ketua Tim Evaluasi THL, Azmi di Pekanbaru, Kamis (12/1), seperti dilansir riausky.com.

Azmi

Ia mencontohkan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, tim memberikan masukan agar yang umurnya di atas 58 tahun dirumahkan saja. Kemudian, yang sudah terkena sanksi disipilin, dan jam kerja yang hanya 2 jam, itu bisa dimaksimalkan lagi.

Azmi mengungkapkan, setelah dilakukan evaluasi tim mengusulkan akan ada pengurangan THL berkisar 20 persen hingga 30 persen. “THL kita kan ada sekitar 5 ribuan, pengurangan bisa sampai seribuan juga,” kata dia.

Kata dia, jumlah ini belum final sebab hingga saat ini tim masih bekerja. Sehingga hasil akhirnya yang nanti disampaikan ke pimpinan belum selesai.

Namun, tim ini kata Azmi, hanya sebatas melakukan evaluasi dan memberikan usulan ke Satker masing-masing. Sementara untuk kewenangan apakah THL tersebut diberhentikan atau tidak kewenanganya ada di Satker masing-masing.

“Jadi kita tidak dalam kapasitas untuk merumahkan THL-THL itu. Eksekusinya tetap ada di masing-masing Satker, karena perjanjian kerja THL itu kan ada di Sakter masing-masing,” ujarnya.

Ia memastikan tidak akan ada lagi penambahan THL, meskipun diakuinya, masih ada sejumlah Satker yang kekurangan THL. Seperti Satpol PP Pekanbaru dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Kota Pekanbaru.

“Kita tidak akan menambah THL yang sudah ada. Yang ada ini tetap akan dimaksimalkan, beberapa SKPD yang tidak terlalu banyak membutuhkan THL akan dipindahkan ke Satker yang membutuhkan,” pungkas Azmi. [] red007

Bagikan ke:

Posting Terkait