PEKANBARU (lintasriaunews) – Gara-gara ‘ulah’ Pemerintah Kota Pekanbaru menunggak pembayaran daya listrik penerangan jalan umum (PJU) pada 2016 lalu, warga kota pun ikut menanggung akibatnya. Pasalnya, PT PLN tak sudi lagi memberi dispensasi dan sejak beberapa waktu belakangan mencabut listrik sebagian lampu PJU,
Alhasil, pemadaman lampu PJU yang masih berlanjut sampai sekarang membuat sejumlah ruas jalan menjadi gelap gulita pada malam hari. Akibatnya, selain rawan kecelakaan, suasana jalanan yang gelap itu juga mengundang terjadinya aksi kejahatan. Warga pun tidak lagi merasa nyaman dan aman berkendaraan di jalan raya.
Sebagaimana yang terlihat di ruas Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Soebrantas akhir-akhir ini.. Suasana gelap karena matinya lampu PjU membuat pengendara harus ekstra hati-hati jika tak ingin celaka. Apalagi, banyak lobang yang bertebaran di sejumlah titik di ruas jalan itu, sehingga situasinya begitu membahayakan.
Tak ayal, situasi dan kondisi tak mengenakkan itu membuat banyak warga kecewa dan mengeluh. Pemadalam lampu PJU oleh PT PLN sangat disayangkan karena memiliki fungsi penting dan vital. Disamping juga pemadaman PJU telah mengabaikan kepentingan umum dan menghilangkan hak warga.
Sementara itu, Pemko Pekanbaru sendiri telah melakukan perubahan dalam pengelolaan PJU ke depannya. Mulai tahun ini, pengelolaan diserahkan kepada Dinas Perhubungan, Hal ini mengacu para aturan dan kebijakan Organisas Perangkat Daerah (OPD) baru yang telah dikukuhkan pekan lalu.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Aripin Harahap juga membenarkan dan menyatakan kesiapannya mengelola PJU, Dia juga akan berupaya dalam tahun ini, tidak lagi terjadi tunggakan pembayaran yang berakibat dilakukannya pemadaman oleh PT PLN.
“Benar, berdasarkan OPD baru seluruh persoalan PJU berada di bawah tanggung jawab kami, maka dari itu kita optimis bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelas Aripin kepada wartawan Kamis (12/1).
Disinggung tunggakan listrik PJU tahun 2016 sebesar Rp 15 milyar lagi yang belum dibayar Pemko hingga pemadam oleh PT PLN berlanjut, Aripin menyebut pihaknya akan segera melunasi tunggakan tersebut, Namun, ia tak merinci kapan tunggakan tersebut dituntaskan.
Yang terang, Aripin dengan berani memastikan bahwa tidak akan terjadi lagi tunggakan listrik PJU seperti tahun 2016. Untuk itu, kata dia, pihaknya telah menyusun sejumlah rencana yang akan diterapan. Antara lain pihaknya akan menjalin hubungan baik dengan PLN . Dengan begitu seluruh masalah yang ada bisa di antisipasi dengan cepat.
“Ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita, pertama inventarisir seluruh PJU sekota Pekanbaru, setelah itu kita meterisasi dan melakukan pengawasan terhadap PJU,” jelasnya, seperti dilansir riausky.com.
Untuk tahap awal, pihaknya akan melakukan meterisasi di Jalan Soedirman, Diponegoro, Gajah Mada, dan jalan protokol lainnya. “Sehingga seluruh penggunaan PJU bisa diketahui berapa secara ril pwnggunaan listriknya,” terang Aripin. [] red007.