PEKANBARU (lintasriaunews) – Pengelolaan Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) sudah dialihkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru sejak awal 2017 ini. Namun, Dishub sendiri hanya sanggup mengoperasikan 45 bus dan sejauh ini baru 30 unit yang jalan .
Sementara, saat ini armada transportasi massal yang ada di Pekanbaru berjumlah 85 unit. Dengan demkian, msih tersisa 55 unit bus lagi yang tidak dioperasikan alias ngganggur.
Pihak Dishub beralasan bahwa dengan anggaran yang ada tidak mencukupi untuk membiayai pengoperasian seluruh armada bus TMP tersebut
“Dengan DPA Rp 23 miliar maka tahun ini kami bisa operasikan 45 unit bus TMP saja,” ungkap Kepala UPTD Pengelola Angkutan Darat Dishub Pekanbaru, Wisnu Haryanto, Ahad (15/1).
“Anggaran tersebut tak hanya untuk operasional saja, melainkan sarana dan prasarana halte,” imbuhnya, seperti dlansir riauskya.com.
Wisnu mengakui saat ini bus TMP yang beroperasi hanya 30 unit. “Untuk 15 unit lagi akan beroperasi jika sudah ada intruksi dari pimpinan,” terangnya.
Dinilai Melanggar
Di sisi lain, terkait pengelolaan bus TMP ke Dishub Kota Pekanbaru.juga sempat menimbulkan kontroversi. Karena dengan menjadi operator langsung, Dishub dinilai telah melanggar PP 74 Tahun 2014. .
Menanggapi hal itu, Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Noer MBS saat dikonfirmasi awak media enggan berkomentar banyak. Ia meminta wartawan menanyakan langsung kepada Kepala Dishub Pekanbaru.
“Tanyakan ke Dishub, mereka lebih tahu. Mereka akan mengungkapkan aturannya, bagaimana permainannya, berapa unit. Tanya apa alasan mereka. Nanti saya takut salah jawab, karena secara teknis mereka lebih tahu,” kata Sekko di Pekanbaru, Sabtu (14/1/2017).
Pihak Dishub sendiri dikabarkan akan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar instansinya bisa tetap mengelola bus TMP. BLUD ini akan mempermudah Dishub, termasuk dalam hal penggunaan keuangan yang bersumber dari APBD.[] red007