PEKANBARU (lintasriaunews) – Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyorot dan mengkritik tajam tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Riau. Pasalnya, sejumlah kegiatan di dalam APBD Provinsi tahun 2017 tidak berdampak langsung terhadap publik dan terindikasi terjadi pemborosan.
“FITRA Riau mencatat terdapat anggaran sebesar Rp1,03 triliun yang dibelanjakan untuk 13 jenis kegiatan yang tidak berdampak langsung terhadap publik,” kata Koordinator FITRA Riau Usman di Pekanbaru, Rabu (18/1).
Sebanyak 13 kegiatan itu adalah perjalanan dinas Rp514,4 miliar, makan dan minum (mamin) Rp174 miliar, listik Rp55,1 Miliar, belanja cetak Rp53,6 miliar. tas kegiatan, Logistik RT, plakat/figura, dekorasi, dokumentasi, publikasi senilai Rp51 miliar, premi asuransi Rp47,7 miliar, pakaian dinas Rp35,9 miliar.
Selanjutnya, honorarium PNS (pelaksana kegiatan) Rp39,4 miliar, perawatan kendaraan Rp27,2 miliar, publikasi Rp22,1 miliar, sewa tenda dan pengeras suara Rp8,2 miliar, penghias rumah tangga Rp4,1 miliar, dan pengharum ruangan Rp2,2 miliar.
FITRA juga menyoroti alokasi belanja untuk wakil gubenur, padahal hingga kini belum ada orangnya. Untuk belanja kebutuhan dua orang pejabat tinggi Riau (Gubernur dan Wakil Gubernur), dianggarkan sekitar Rp13,5 miliar tahun 2017.
Di antaranya akan digunakan untuk membiayai perjalanan dinas sebesar Rp3,6 miliar, makan minum Rp7,1 miliar, pelayanan rumah tangga Rp2,2 miliar dan pakaian dinas Rp622 juta.
FITRA menilai bahwa kondisi di atas menunjukkan semangat efisiensi anggaran pemerintah belum tercermin dalam perencanaan anggaran daerah. “Di tengah pemerintah daerah yang katanya mengalami kesulitan anggaran, tapi Riau justru masih menunjukkan pola pemborosan dalam merencanakan anggaran tahun 2017,” papar Usman.
Padahal, Usman mengungkapkan, tahun 2017 ini hampir seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Riau dilanda fenomena kesulitan keuangan. Akibatnya, program pembangunan dan pelayanan sosial dasar yang mestinya harus diberikan kepada masyarakat akhirnya tertunda.
Masih banyaknya anggaran yang dialokasikan secara berlebihan, lanjut dia, juga sangat berpotensi menjadi ruang korupsi. “Apalagi anggaran-anggaran tersebut merupakan anggaran habis pakai yang sangat mudah untuk diselewengkan,” terang Usman, seperti dilansir antarariau.com.
Keementrian Dalam Negeri yang bertugas melakukan verifikasi atas rancanagan APBD Pemprov Riau, juga dinilai tidak serius dalam melakukan evaluasi. Faktanya, sebut Usman, masih banyak anggaran yang dialokasikan secara berlebihan lolos dalam evaluasi tersebut.
Untuk itu, karena belum terlambat, maka FITRA Riau menyarankan kepada gubenur untuk melakukan evaluasi kembali atas perencanaan anggaran APBD tahun 2017. Juga memperketat anggaran perjalanan dinas serta anggaran-anggaran lain yang tidak perlu dilaksanakan tahun pada tahunini.
“Gubenur Riau harus melakukan realokasi anggaran yang syarat dengan pemborosan tersebut untuk anggaran-anggaran yang lebih dibutuhkan kepada publik,” kata Usman.
DPRD Slealu Naik
Masih terkait anggaran perjalanan dinas, FITRA juga menyoroti alokasi anggaran untuk kunjungan ke luar negeri Anggota DPRD Riau dalam APBD 2017 yang naik jumlahnya dari tahun sebelumnya.
“Terdapat biaya kunjungan kerja luar negeri pimpinan dan anggota dewan sebesar Rp28,8 miliar yang selalu naik dari tahun sebelumnya, tahun 2016 sebesar Rp12,7 miliar dan tahun 2015 sebesar Rp7,4 miliar,” beber Usman,
Menurut dia, jika ditotal biaya tersebut mencapai Rp49 miliar selama tiga tahun terakhir. Meski begitu tidak terlihat sama sekali hasil yang dibawa pulang oleh anggota dewan selain dari kegiatan foya-foya di luar negeri.
Secara rinci, kata dia, kunker luar negeri dewan tersebut akan dilakukan untuk satu kali kunjungan. Maka dari 65 orang anggota dewan akan menghabiskan anggaran sekitar Rp444 juta per orang.
“Ini jelas merupakan bentuk pemborosan yang dilakukan dewan, bahkan kunjungan luar negeri dewan akhir tahun 2016 lalu sama sekali tidak membawa dampak perbaikan terhadap kinerja dewan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Usman
Tidak hanya untuk kunjungan luar negeri, biaya perjalanan dinas anggota DPRD Riau secara keseluruhan juga dinilai fantastis yakni mencapai Rp174,7 miliar. Jumlah itu bahkan 33 persen dari seluruh kegiatan perjalanan dinas baik pemerintah maupun DPRD di dalam APBD 2017 yang berjumlah setengah triliun atau Rp514 Miliar.
“Kegiatan dewan ini berpotensi memboroskan keuangan daerah, di antaranya kunker dewan dalam dan luar daerah sebesar Rp56,8 miliar, kunker alat kelengkapan dewan sebesar Rp58,5 miliar dan kegiatan reses dewan sebesar Rp30,4 miliar,” ulas Usman. [] red007