Ada Bantuan bagi Siswa Miskin di Pekanbaru dari Zakat Guru, Tinggal Lapor saja ke Disdik

844 views

Abdul Jamal

PEKANBARU (LintasRiauNews) – Kabar gembira bagi bagi masyarakat miskin di Pekanbaru, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menyediakan bantuan pendidikan yang bersumber dari dana zakat guru yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal MPd mengatakan, siswa kurang mampu yang dibuktikan dengan rekomendasi dari sekolah, berhak untuk bisa mendapatkan bantuan pendidikan. Untuk mendapatkan bantuan itu caranya sangat mudah, tinggal melapor langsung ke Dinas Pendidikan.

“Anak kurang mampu berhak mendapatkan bantuan dari dana zakat guru. Bagi mereka yang belum pernah mendapatkan bantuan bisa langsung datang ke kantor Disdik,” ungkap Abdul Jamal, Senin (23/1).

Jamal menyampaikan hal itu karena pada kegiatan penyaluran dana zakat guru yang dilaksanakan di halaman SDN 161 Pekanbaru akhir pekan lalu, ia mendengar bahwa masih banyak anak didik yang perlu mendapatkan bantuan.

“Sementara bagi anak kurang mampu yang sekiranya terlewat atau tidak masuk data, ya tidak apa apa datang ke Disdik pasti dibantu,” katanya, seperti dilansir riausky.com.

Jamal menambahkan dana zakat yang dihimpun pihak Unit Pengelola Zakat (UPZ) Disdik Kota Pekanbaru berasal dari guru dan pegawai di lingkungan Disdik. Dana ini diperuntukan untuk disalurkan dalam program bantuan terhadap anak kurang mampu.

Berdasarkan data Disdik Pekanbaru, sejak 2013 setidaknya sudah mencapai 8.500 siswa kurang mampu yang mendapatkan bantuan dana dari zakat guru dengan total mencapai total Rp14 miliar. Dari total itu sebesar 60 persen disalurkan Disdik dan sisanya disalurkan oleh lembaga zakat lainnya.

Sementara setiap siswa yang menerima nominalnya bervariasi untuk murid SD mendapatkan bantuan Rp 750 ribu, SMP Rp 1 juta dan SMA dan SMK sebesar Rp Rp 1.250.000.[] Red007

Bagikan ke:

Posting Terkait