SELATPANJANG (LintasRiauNews)– Sejumlah pujasera di Kota Selatpanjang yang ditengarai juga difungsikan sebagai tempat hiburan malam, bahkan jadi ajang mabuk-mabukan, dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti. Namun, petugas hanya berhasil mengamankan 15 wanita karena tidak mengantongi identitas diri.
15 wanita ini diciduk personil Satpol dari sejumlah pujasera dan kafe dalam razia yang digelar pada Kamis (26/1/2017) malam. Di antaranya Pujasera O2, Pujasera Dragon, Pujasera Happy Five (H5) dan Pujasera Alang. Razia yang dipimpin Kasi Penegak Perda Satpol PP Meranti, Masdiana itu sendiri dimulai sekira pukul 21.00 WIB.
Informasi yang diterima di lapangan, belasan wanita-wanita yang bekerja sebagai pramusajui itu diangkut menggunakan mobil patroli menuju Kantor Satpol PP Jalan Merdeka, Kelurahan Selatpanjang Kota.
“Dari hasil razia itu kita hanya mengamankan 15 pramusaji dan wanita malam yang tidak memiliki Identitas. Kita mendatanya semua dan meminta mereka pulang ke tempat masing-masing,’ ungkap Kasatpol PP Joko Surianto Selamat SH MM, Jumat (27/1/2017), seperti dilansir halloriau.com.
Menurut dia, kebanyakan wanita yang diangkut tersebut merupakan wanita yang berkerja di dunia malam yang berasal dari luar daerah Kepulauan Meranti yang tidak memiliki KTP dan kartu tanda pengenal lainnya,.
Joko menjelaskan razia yang dilakukan tadi malam itu berdasar surat edaran dari Pemkab Meranti tentang keramaian, penertiban dan keamanan. Dalam razia itu pihak Satpol PP menurunkan sebanyak 30 personel.
Selain itu, pihak Satpol PP melakukan penertiban dan pendataan supaya pengunjung yang datang ke Meranti dalam rangka perayaan Imlek sekaligus iven perang air tidak terganggu. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan semua pihak baik itu Polisi, TNI, dan pihak Kecamatan. [] red007