JAKARTA (LintasRiauNews) – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya didesak agar segera bertindak menutup pabrik arang di Kabupaten Kepulauan Meranti yang banyak tidak dilengkapi izin alias ilegal dan merusak lingkungan.
Desakan itu dilontarkan Anggota DPR RI dari Dapil I Riau Sayed Abubakar Assegaf. “Jumlah pabriknya banyak, sudah menjual arang ke luar sampai ekspor ke negara tetangga,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (21/2/2017).
Perusahaan yang memproduksi arang di daerah itu diduga tidak mengantongoi izin resmi dari pemerintah. Akiibat maraknya keberadaan pabrik arang tersebut bibir pantai di Meranti mengalami abrasi, hingga Selat antar pulau mengalami pendangkalan dan penggundulan mangrove.
“Mengapa ini bisa luput dari pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Saya minta agar pabrik arang yang tidak berizin ditutup karena telah merusak lingkungan”, tandas Sayed dari anggota Fraksi Partai Demokrat ini.
Sebelumnya, Kemen LHK berencana segera akan membentuk tim pengawas bersama Komisi Lingkungan DPR RI terkait dampak aktiviitas pabrik arang di Meranti. Apalagi, diduga banyak perusahaan yang beroperasi tidak membayar pajak kepada negara.[] Erwin