Legislator Yusuf Sikumbang Bersumpah Tak Terlibat Penganiayaan 2 Kader PKB

830 views

Yusuf Sikumbang saat jumpa pers dengan sejumlah wartawan r di Pekanbaru.

PEKANBARU (LintasRiauNews) – Anggota DPRD Riau dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yusuf Sikumbang membantah kerastuduhan jadi dalang kasus tindak penganiayaan terhadap dua koleganya sesama partai. Legislator ini bersumpah tidak terlibat penganiayaan dengan pengeroyokan seperti yang ramai diberitakan.

“Demi Allah dan Rasulullah, saya tidak pernah melakukan pemukulan, saya pun tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan pemukulan kepada Abdul Gafar dan Rico Alviano,” kata Yusuf Sikumbang, Senin (10/4/).

Sebelumnya, Kamis (6/4/2017,) Yusuf Sikumbang dlaporkan ke SKPT Polda Riau oleh Abdul Gafar dan Rico Alviano dengan tuduhan terlibat pidana penganiayaan terhadap mereka berdua. Mereka mengaku dikeroyok dan dipukuli oleh Yusuf bersama kawan-kawannya yang berjumlah sekira 50 orang. Akibatnya mereka mengalami lebam dan luka-luka dan yang cukup parah.

Dalam jumpa pers dengan sejumlah wartawan yang digelar di Pekanbaru itu, YusuI yang didampingi pengacaranya, menjelaskan persoalan dan kronologi kejadian yang sebenarnya. Malam itu, ia sedang mengikuti rapat panitia pelantikan PAC PKDP Tampan. Saat rapat berlangsung, tiba-tiba Abdul Gafar, Rico Alviano serta beberapa orang lainnya datang ke lokasi rapat.

“Saya terkejut mereka datang, saya tidak pernah undang mereka, saya suruh mereka duduk, dialog kayak biasa. Semula awalnya baik-baik saja, tiba-tiba Saudara Abdul Gafar berbicara tidak enak kepada saya. Dia mencak-mencak, berdiri, tapi saya bawa diam saja, lalu mereka dibawa keluar ruangan rapat oleh yang hadir dalam rapat itu dan saya tidak tau seperti apa kejadiannya lagi,” tuturnya.

Saat disinggung apakah persoalan ini adalah kaitannya dengan janji dirinya kepada Abdul Gafar dan Rico Alviano yang belum terealisasi, ia tegaskan jika hal itu tidak berkaitan. Apalagi ia mengaku tidak pernah berjanji kepada Abdul Gafar dan Rico Alviano, baik secara lisan maupun tertulis.

“Katanya saya ada hutang sama dia, saya tidak pernah berhutang, mana buktinya, silahkan buktikan kepada saya. Persoalan ini berkaitan dengan pribadi saya, tidak ada kaitannya dengan partai,” terangnya, seperti dilansir riauterkini.com.

Atas persoalan ini, Yusuf merasa dirugikan dan sedang mempertimbangkan dengan kuasa hukumnya, untuk melaporkan balik Abdul Gafar dan Rico Alviano. Ia akan melaporkan keduanya dengan sangkaan melanggar UU IT dan KUHP.

“Ini sudah keterlaluan, menginjak, mencaci maki saya dan keluarga saya. Semuanya jadi terganggu, pekerjaan saya, karir saya dan saya anggap ini sudah mencemarkan nama baik saya juga,” ujar anggota Komisi D DPRD Riau ini.

Yusuf juga mengatakan kesiapannya jika nantinya ia dipanggil Polda Riau atas persoalan ini. Ia akan memberikan keterangan yang sebenarnya.

Sementara itu, Kamal L, SH, Kuasa Hukum Yusuf Sikumbang menyebut pihaknya akan membuka diri untuk mediasi dalam persoalan ini. Apalagi Abdul Gafar merupakan kader PKB. sama seperti kliennya. [] red007

Bagikan ke:

Posting Terkait