KAMPAR,LintasRiauNews.com — Senin (14/9/2020) mulai pukul 09.00 wib, bertempat di Kawasan Pasar Ramayana Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, digelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin terhadap Protokol Kesehatan Secara Serentak, oleh Tim Gabungan TNI – Polri Bersama Satpol PP di Kabupaten Kampar.
Operasi Yustisi Gabungan ini dipimpin Waka Polres Kampar Kompol Ricky Ricardo SIK, didampingi Pasi Sandi Kodim 0313/ KPR Letda Sri Rahayu dan Kasi Linmas Satpol PP Kabupaten Kampar Julhendri, juga hadir Kabag Ops Kompol Rachmad Muchamad Salihi SIK, Kasat Sabhara AKP Ikwan Widarmono, Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo dan beberapa Perwira Polres Kampar lainnya.
Untuk Personel yang dilibatkan dalam Operasi Yustisi ini terdiri dari Personel Gabungan Polres Kampar dan Polsek Bangkinang Kota sebanyak 25 orang, Personel TNI dari Kodim 0313/ KPR sebanyak 20 orang dan Personel Satpol PP Kampar sebanyak 10 orang.
Kegiatan diawali Apel Persiapan yang diadakan di Gerbang Utama Pasar Ramayana Bangkinang, dipimpin Waka Polres Kampar Kompol Ricky Ricardo SIK dan diikuti personel gabungan yang akan melaksanakan Operasi Yustisi.
Dalam arahannya Waka Polres Kampar menyampaikan bahwa hari ini kita melaksanakan Operasi Yustusi gabungan bersama Personel TNI-Polri dan Satpol PP Kampar, dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan cegah penyebaran Covid-19.
Kita laksanakan kegiatan ini dengan humanis dan tetap lakukan himbauan terhadap masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, dengan melakukan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Selanjutnya pemberian APP atau arahan dari Kabag Ops AKP Rachmad Muchamad Salihi SIK, yang menyampaikan teknis kegiatan serta pembagian tugas masing-masing personel yang terlibat.
Petugas gabungan ini kemudian dibagi dalam 2 Tim dengan 2 sasaran yang berbeda, dimana Tim 1 melakukan pendisiplinan masyarakat di Gerbang Utama Pasar Ramayana, sedangkan Tim 2 melakukan pendisiplinan di dalam Pasar Tradisional Komplek Pasar Ramayana Bangkinang.
Selanjutnya Petugas Gabungan dari Tim 1 melakukan penyetopan terhadap pengunjung pasar yang melewati gerbang utama, bagi mereka yang tidak mengenakan masker secara benar diperintahkan untuk memakai maskernya menurut aturan yang benar, sedangkan masyarakat yang tidak membawa masker didata oleh petugas dan kemudian disuruh mencari masker untuk digunakan langsung saat itu juga.
Pada waktu bersamaan Tim 2 melakukan himbauan dan pendisiplinan masyarakat di dalam pasar tradisional kawasan Pasar Ramayana Bangkinang ini, petugas meminta para pengunjung pasar termasuk para pedagang untuk memakai masker secara benar, mereka juga diingatkan untuk tetap menjaga jarak agar tidak terpapar Covid-19.
Kegiatan Operasi Yustisi oleh Tim Gabungan TNI-Polri bersama Satpol PP Kampar ini berlangsung hingga pukul 12.00 Wib, selama pelaksanaannya telah terjaring dan didata 127 orang yang tidak memakai masker saat memasuki kawasan Pasar Ramayana Bangkinang.
Terhadap mereka yang tidak memakai masker ini telah dilakukan pendataan, mereka juga disuruh mencari atau membeli masker untuk langsung digunakan, selain itu terhadap mereka juga diberikan arahan agar selalu menggunakan masker serta selalu menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan ditutup dengan Apel Kondolidasi yang dipimpin Waka Polres Kampar Kompol Ricky Ricardo SIK dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar.**(lrs/dedy)