Ekowisata Sungai Mertas DLHK Dipertanyakan ?

689 views

 

PEKANBARU,LintasRiauNews.com — Ekowisata merupakan salah satu kegiatan yang wawasanya lingkungan dan mengutamakan aspek konservasi alam, aspek pemberdayaan budaya, sosial dan ekonomi masyarakat lokal serta aspek pembelajaran dan pendidikan untuk mengenal alam.

Kepala Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Tasik Besar Serkap, Andri S.Hut, yang juga merupakan bagian dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( DLHK ) Provinsi Riau, saat di konfirmasi diruang kerjanya,Kamis (29/07/2021) terkait anggaran Ekowisata Sungai (Dana APBD) yang anggaran sebelum perubahan 300 juta setelah di perubahan naik menjadi 900 juta.

Dua hari sebelum pertemuan dengan kepala KPH Tasik Besar Serkap, awak media lebih dulu menjumpai Kadis Kehutanan Provinsi Riau, Maamun Murod dan saat pertemuan beliau menyampaikan ke awak media bahwa dana anggaran tersebut benar di DLHK namun penggunaanya berada di KPH Tasik Besar Serkap yang berkantor dijalan Lembaga Pemasyarakatan sebelah lapas ( Lembaga Permasyarakatan ) kelas II A Pekanbaru,”kata Maamun Murod.

Kenapa anggaran ekowisata sungai yang dikelola DLHK melalui KPH Tasik Besar Serkap ini tetap naik sedangkan dalam kondisi pandemi Covid-19 malahan naik nya mencapai 200%, sementara yang lain sepertinya banyak turun ?

Penjelasan pihak KPH Andri S.Hut bersama Kasi Perencaan Arif Hendratmo malahan menyebutkan anggaran Ekowisata Sungai tersebut tidak mencapai 900 juta, melainkan hanya 100 juta an lebih dikit dan sisanya untuk belanja modal karna anggaran dipotong,”jelas Arif.

Masih kata Arif oleh sebab itu kita berusaha menyesuaikan dengan anggaran yang diberikan, sehingga program ekowisata sungai tersebut kita ( pihak KPH ) tempatkan sungai Mertas menjadi lokasi untuk penggunaan anggaran tersebut.

Namun  kenapa lokasi yang dilaksanakan ekowisata sungai ini berada dalam konsesi PT RAPP  dan kenapa kegiatan tersebut bisa naik begitu fantastik pada anggaran perubahan TA.2020 ada apa ?, mari kita telusuri kembali

Andri juga menyampaikan ke awak media, Sungai Mertas lah menjadi prioritas dari UPT KPH Tasik Besar Sekap, dari dana anggaran tersebut kami juga memberi bimbingan atau penyuluhan kepada 2 Desa di Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak yaitu, Desa Teluk Lanus dan Kampung Rawa Mekar Jaya supaya mereka ( masyarakat ) peduli dan mau menjaga kelestarian alam.

Untuk  pembersihan anak Sungai Mertas kita anggarkan Rp 18 juta dan kita percayakan kepada kelompok Sadar Wisata Rumah Alam Bakau yang di ketuai Setiono,”imbuh Andri,

Lanjut memang kami tidak memakai alat berat sebab kita harus menjaga ke asrian sungai Mertas dan wilayah sekitarnya, serta pembuatan rumah alam bakau juga berkisar Rp. 18 juta an dan sisa anggaran tersebut baru kita pergunakan untuk pengadaan belanja modal seperti membeli Drone, GPS dan Laptop,” terang Andri.

Jadi penggunaan anggaran Ekowisata Sungai yang diberikan dinas DLHK ke UPT KPH Tasik Besar Serkap menuai hal yang harus di observasi dan ditelusuri sampai ke Sungai Mertas tersebut.**(rion)

Bagikan ke:

Posting Terkait