Kepolisian Resort Kota Dumai,musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 49,3 Kg .

613 views

 

DUMAI,LintasRiauNews.com–Selasa (18/01/2022) Kepolisian RESSORT Kota Dumai mengadakan acara pemusnahan Narkoba jenis Sabu sebanyak 49,3 kg yang bertempat dibelakang kantor Polres.
Dalam acara pemusnahan Narkoba turut hadir Walikota Dumai yang diwakili oleh Sekdako H Indra Gunawan Sip MSI,Kajari Dumai,Dandim ,Danlanal,Kepala Bea Cukai.

Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid SIK dalam sambutan nya mengatakan “Pemusnahan barang bukti ini guna melanjutkan proses hukum lebih lanjut pada tahun 2021,atas tersangka 3 orang atas nama: Said Jailani, Heru Rahmat,Muhammad Nazar.

Bungkusan narkotika jenis sabu yang di kemas dalam bungkusan plastik dikoyakkan dengan memasukkan sabu ke dalam ember yang sudah berisi air yang telah dicampur dengan bahan pembersih WC dengan cara diaduk.

Kapolres Resort Kota Dumai” AKBP Mohammad Kholid, SIK didampingi Kasat Narkoba IPTU Mardiwel, SH. MH menghimbau ,apabila masyarakat mengetahui jaringan peredaran narkoba agar sesegra mungkin melapor kekantor Polresta Dumai ataupun Kapolsek terdekat.

Selanjutnya Kapolres Juga menghimbau apabila ada dari keluarga kita yang ingin keluarganya direhabilitasi tentang kecanduan dan ketergantungan narkoba segera laporkan agar pihak polres dapat membantu untuk merehabilitasi keluarga tersebut .
Kita harapkan kerjasama dari masyarakat agar dapat memberikan informasi secepatnya ucap M Kholib.

Mari kita sama sama selamatkan generasi bangsa dari bahayanya pengaruh narkotika ungkap Kapolres Dumai.
Acara ini tetap mengikuti protokol kesehatan COVID 19 dengan memakai masker dan menjaga jarak** (Toga).

Bagikan ke:

Posting Terkait