Muhammad Daffa Gagal PPDB 2022, Anak Keluarga Miskin ini Terancam Putus Sekolah.

313 views

 

 

Foto : Muhammad Daffa saat bekerja jadi kuli bangunan (sebelah kanan) dan Ketua DPD LLMB Kota Pekanbaru Panglimo Datu Mudo M Uzer (sebelah kiri baju hitam)

PEKANBARU,LintasRiauNews.com — Sistem Zonasi PPDB adalah upaya pemerintah melalui Kemendikbud dalam mewujudkan pemerataan akses dan mutu pendidikan secara nasional. Namun dalam praktiknya, penerapan Peraturan Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB itu justru banyak menimbulkan permasalahan.

 Banyak yang harus putus sekolah karena terpinggirkan oleh system Zonasi PPDB,penerapan sistem dengan alur zonasi (rumah terdekat dari sekolah) mengakibatkan banyak anak justru tidak mendapatkan sekolah.

 Zonasi membuat siswa masyarakat miskin teranulir meskipun memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)  dan Kartu Indonesia Sehat ( KIS) karena tempat tinggal mereka radiusnya jauh dari sekolah,sehingga harus rela melepaskan pendidikan anaknya karena tidak mampu bersekolah di swasta.

 Seperti yang terjadi dengan Muhammad Daffa Siswa dari kalangan keluarga miskin ini terancam putus sekolah,karena terpental dari SMA 5 Pekanbaru akibat system zonasi.

 Anak tertua pasangan Indra Gunawan dengan Ona ini pertama mendaftar di SMA 5 Pekanbaru melalui jalur zonasi karena ukuran jarak tempat tinggalnya radiusnya jauh dari sekolah tersebut akhirnya Daffa teranulir.

 Kemudian untuk kedua kalinya Daffa kembali mendaftar di sekolah yang sama kali ini melalui jalur afirmasi,namun lagi – lagi ditolak dengan alasan yang sama yaitu tempat tinggalnya radiusnya jauh dari sekolah tersebut,padahal ia memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)  dan Kartu Indonesia Sehat ( KIS).

 Saat media LintasRiauNews.com Minggu (28/08/2022) menyambangi tempat tinggal orang tua Daffa di Jalan Kereta Api Gg Gelatik  Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai,bertemu dengan ibu Daffa bernama Ona.

 Ona ibu dengan lima orang anak ini menceritakan sudah hampir dua bulan ini sejak tidak lulus PPDB di SMA 5 ,Daffa bekerja menjadi kuli bangunan untuk membatu meringankan beban ekonomi kedua orang tuanya.

 Kami tidak punya biaya untuk memasukan Daffa sekolah swasta,Ona juga mengatakan tidak saja Daffa yang terancam putus sekolah adik Daffa yang duduk di bangku kelas 2 SD akan terancam putus sekolah,pasca pindah sekolah dari SDN di Kecamatan Rumbai,adik Daffa sudah tiga bulan belum bisa diterima di SDN dekat tempat tinggalnya saat ini,karena mau masuk pihak sekolah minta biaya uang masuk sekolah satu juta lebih,dari mana kami punya uang sebanyak itu kata Ona.sedangkan untuk makan terkadang kami makan dengan mie istan,kemarin  terpakasa kami mengadaikan Handphone android milik Daffa,” ungkap Ona sambil berlinang air mata.

 Ona berharap pada pemerintah maupun pihak – pihak peduli dengan kami yang orang miskin ini,kemarin saya ada diberitahu kawan untuk menyampaikan nasib pendidikan anak saya pada Lembaga Laskar Melayu Bersatu Pekanbaru yang peduli dengan pendidikan di Kota Pekanbaru,tapi alamat kantornya saya tidak tahu,”kata Ona mengakhir pembicaraanya.

 Jangan Sampai Ada Anak Tak Bisa Sekolah

 Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Laskar Melayu Bersatu ( DPD LLMB)  Kota Pekanbaru Datuk Panglimo Mudo Muhammad Uzer  meminta Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk lebih memperhatikan pendidikan anak – anak dari kalangan miskin.

 Uzer berharap agar kedepan jangan sampai ada anak tidak bisa sekolah di Kota Pekanbaru  dengan alasan apapun,apalagi hanya karena tidak mampu atau orang tuanya sudah tiada.

 Ketidak transparanan dalam pelaksanan zonasi PPDB seperti saat ini  bisa berimbas pada penilaian masyarakat terhadap kinerja pemerintah,karena dianggap tidak berpihak pada masyarakat miskin yang jauh dari sekolah, dan akhirnya merelakan anak mereka tidak bersekolah karena tidak ada biaya untuk sekolah swasta.

 Seperti yang dialami  Muhammad Daffa anak dari kalangan keluarga miskin,yang dianulir di salah satu SMA Negeri di Pekanbaru karena tempat tinggalnya jauh dari sekolah padahal ia memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)  dan Kartu Indonesia Sehat ( KIS) ,mau masuk  sekolah swasta tidak mempunyai biaya,”ungap Uzer

 Sistem zonasi PPDB dengan menetapkan  radius terdekat tempat tinggal dari sekolah, serta belum meratanya jumlah SMA Negeri di Kota pekanbaru mengakibatkan banyak anak kehilangan haknya untuk dapat bersekolah di sekolah negeri.

 Apalagi untuk jalur zonasi lebih banyak dibandingkan  jalur Afirasi namun lebih celakanya lagi untuk jalur afirmasi masih ada menggunakan Surat Keterangan Miskin (SKTM) aspal,maksudnya banyak membuat SKTM dan mengaku – mengaku miskin saat menjelang PPDB,dan ini tentu merugikan mereka yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS dan Kartu Indonesia Pintar (KIP)

 Tidak itu saja,tambah Uzer  ada yang memakai menumpang alamat KK padahal mereka tidak berdomisili di alamat KK tersebut,nah inilah yang perlu di perbaiki kedepanya oleh dinas pendidikan,pungkas Uzer.**(ian)

 

 

 

Bagikan ke:

Posting Terkait