Sekjen DPP-SPKN Desak Kejari Bengkalis Usut Dugaan Penyalah Gunaan Dana Tunjangan Nakes Di Dinkes Bengkalis 2021/2022

229 views

PEKANBARU, LintasRiauNews.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis mengusut tuntas kasus dugaan Penyalah gunaan Penyaluran Tunjangan Tenaga Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021 sampai dengan 2022.

Menurut Romi Frans, pihaknya menerima informasi bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis telah memanggil/ mengundang beberapa pejabat Di RSUD Kabupaten Bengkalis untuk di klarifikasi. Adapun pejabat yang di undang pada tanggal 2 dan 3 November lalau adalah inisial, HR, B, TA dan FH termasuk Bendahara Penerima RSUD Bengkalis, ungkap Romi Frans kepada media ini, Rabu (9/11/2022).

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan Penyalahgunaan dalam Penyaluran Tunjangan Tenaga Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021s/d 2022.

Dikatakan Romi Frans, salah seorang narasumber kami yang minta identitasnya tidak di publikasikan nenuturkan, pembayaran Tunjangan tenaga kesehatan (insentif) bagi Nakes tidak pernah penuh. Pihak Dinkes selalu membayar separoh dari nominasi hak Nakes. Misalnya, jumlah Tunjangan Rp20 juta, namun yang dibayarkan hanya separohmya.

Padahal kata Sumber, dana insentif tersebut telah dibayarkan Pemkab Bengkalis tapi entah kenapa dan untuk apa pihak Dinas tidak sekaligus membayarkan tunjangan secara penuh. Kami yakin sesungguhnya orang-orang didalam itu tahu tapi masalah itu tapi  takut buka suara, ucap Romi.

Selain itu, para rekanan pengadaan obat juga mengalami hal yang sama. Sekalipun mereka sudah memasukkan obat, tetapi setahun kemudian baru dibayar.

Ia sangat menyayangkan kebijakan Pimpinan Dinas kesehatan Kabupaten Bengkalis itu, karena Insentif adalah hak para Nakes termasuk para dokter. Tetapi tidak dibayarkan penuh sesuai ketentuan, ucap nya.

Romi menduga sesuai rumor yang kami rangku, selain masalah tunjangan nakes ini, masih banyak penyelewengan yang  lain yang terjadi di Dinas Kesehatan  Bengkalis selama kepemimpinan Ersan Saputra. Antara lain, dugaan anggaran alkes, anggaran pukesmas pembantu ( pustu ) anggaran obat obatan dan sarana prasana lainnya.

Dan tidak menutup kemungkinan dugaan penyelewengan anggaran yang lain pasti ada, dan kami berharap untuk pihak kejaksaan Bengkalis tidak sampai disini saja bila perlu di lakukannya penyelidikan kegiatan yang lain.
Atas kejadian ini kita tim SPKN akan segera ambil langkah untuk melakukan Pulbaket kegiatan lain yang ada di OPD tersebut selama tahun 2021 dan 2022, sebut Romi Frans.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis melalui Kasi.pidsus Kejari Bengkalis, Novrizal yang dikonfirmasi terkait di dugaan penyalah gunaan anggaran tunjangan nakes di Bengkalis. Novrizal mengakui telah mengundang bebsrapa orang pihak  RSUD Bengkalis untuk klarifikasi. “Ya kita mengundang mereka untuk klarifikasi, kalau ditanya soal hasilnya, kita belum bisa menyimpulkan, karena kita tentu akan melakukan pendalaman, kalau hasilnya nantilah”.ujarnya singkat.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, yang sebelumnya sebagai Dirut RSUD Bengkalis, Ersan Saputra Th yang ingin dimintai komentarnya, namun hingga berita ini dilansir tidak membuahkan hasil.**(ian)

Bagikan ke:

Posting Terkait