Dinas Kesehatan Memfasilitasi Jaminan Kesehatan 98 Persen Untuk Masyarakat

196 views

 

DUMAI,LintasRiauNews.com — Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Kesehatan telah memfasilitasi jaminan kesehatan 98 persen untuk masyarakat dan selalu melayani yang membutuhkan jaminan kesehatan 24 jam.

Hal tersebut wujud komitmen program Walikota H Paisal SKM, Mars untuk memberikan akses pelayanan kesehatan secara gratis.

H Paisal menjelaskan pada 2022 lalu telah dianggarkan sebesar Rp38 miliar untuk jaminan kesehatan kepada 95,7 persen masyarakat. Meningkat di tahun 2023 pada APBD murni dianggarkan sekitar 30 Miliar guna pembiayaan jaminan kesehatan 98 persen ke masyarakat.

“Kita memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan jaminan kesehatan 1 x 24 jam bisa langsung diakses dan dinikmati. Sehingga bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan medis tidak perlu khawatir untuk pembiayaan semua bisa difasilitasi dengan BPJS pemerintah,” jelas Walikota kepada media Minggu (10/09/2023).

Sementara itu, secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, dr Syaiful MKM kepada media menerangkan bahwa pada 2023 melalui program UHC pemerintah telah memfasilitasi jaminan kesehatan kepada masyarakat hampir 100 persen.

Dikatakan Syaiful, Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem jaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

“Sekitar 95 persen warga sudah memiliki jaminan kesehatan BPJS, dan yang belum mendapatkan jaminan kesehatan kita fasilitasi dengan menempatkan 2 petugas Dinkes di IGD guna membantu warga mendaftarkan jaminan kesehatan BPJS,” terangnya.

“Dengan penempatan dua petugas setiap hari di IGD, masyarakat yang belum mendapatkan jaminan kesehatan bisa mendatangi kios tersebut di IGD dan akan dibantu 1 x 24 jam untuk pendaftaran BPJS agar bisa langsung digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis,” tambahnya.

Masyarakat Berhak Dapatkan Kesehatan,Syaiful memastikan setiap masyarakat ber KTP dan KK Dumai berhak mendapatkan layanan dan jaminan kesehatan kapan dan dimanapun berada. Untuk warga Dumai yang di luar kota juga bisa mendapatkan layanan dan jaminan kesehatan dengan cara menghubungi JKN Centre.

“Untuk warga Dumai yang membutuhkan layanan kesehatan diluar kota dan belum memiliki jaminan kesehatan akan difasilitasi dengan cara menghubungi JKN Centre dengan pelayanan prima dan langsung bisa dinikmati oleh masyarakat,” pungkasnya.

Atas capaian hampir 100 persen UHC tersebut, pemerintah Dumai berhasil raih penghargaan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (14/03) silam.

Dengan tercapainya UHC, Wapres RI mengapresiasi komitmen pemda, khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kota Dumai sendiri sangat komit terhadap bidang kesehatan, salah satunya dibuktikan dengan realisasi Khidmat Kesehatan yang manfaatnya telah dirasakan oleh masyarakat Dumai.

Maka dari itu, Pemko Dumai sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage.

Terhitung sejak 1 Maret 2023, sebanyak 323.892 jiwa penduduk Kota Dumai telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 331.445 jiwa atau sebesar 97,72%.

Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Kota Dumai telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan. **(Yetty)

Bagikan ke:

Posting Terkait