Terpilih Secara Aklamasi, Delisis Hasanto Ditetapkan Jadi Ketua Komite SMAN 8 Pekanbaru

399 views

 

 

Ir.H.Delisis Hasanto  Ketua Komite SMAN 8 Pekanbaru Periode 2023 – 2026 

PEKANBARU,LintasRiauNews.com – Rapat musyawarah  Pengurus Paguyuban Kelas X dan Kelas XI SMAN 8 Pekanbaru untuk  memilih pengurus komite sekolah yang baru sepakat secara aklamasi menetapkan Ir H Delisis Hasanto menjadi Ketua Komite SMAN 8 Pekanbaru periode 2023 – 2026, rapat yang digelar secara demokratis tersebut dilaksanakan di Aula SMAN 8 Pekanbaru,sabtu pagi (23/09/2023)

Musyawarah Komite dibuka Kepala Sekolah SMAN 8 Pekanbaru Tavip Tria Candra turut hadir Amri,M.Pd ,Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 8 Pekanbaru, Kamriwoto,Ketua Komite SMAN 8  Pekanbaru periode 2020 – 2023, Pengurus Paguyuban Kelas X dan Kelas XI SMAN 8 Pekanbaru.

Proses Musyawarah Komite Sekolah diawali dengan pemilihan formatur. Kemudian dilanjutkan dengan pemilihan Ketua,Sekretaris dan anggota formatur.

Hasil musyawarah formatur ,menetapakan Drs Ilyas,M.Pd selaku Ketua formatur selanjutnya memimpin sidang rapat musyawarah untuk melaksanakan pemilihan Ketua Komite  SMAN 8  Pekanbaru periode 2023- 2026.

“ Rapat Musyawarah Komite dipimpin Drs Ilyas,M.Pd didamping 6 anggota formatur.”

Dalam rapat Musyawarah Komite tersebut terpilih secara Aklamasi  Ir.H.Delisis Hasanto  sebagai Ketua Komite SMAN 8 Pekanbaru periode 2023 – 2026 mengantikan Kampriwoto  Ketua Komite SMAN 8 Pekanbaru periode 2020 – 2023.

Usai pelaksanaan pemilihan Ketua Formatur  Drs Ilyas,M.Pd selanjutanya menyerahkan Berita acara pemilihan ketua komite sekolah SMAN 8 Pekanabru yang baru periode 2023-2026 , kepada Kepala Sekolah SMAN 8 Pekanbaru Tavip Tria Candra untuk di SK kan.

Ketua Komite terpilih Ir.H.Delisis Hasanto  dalam sambutanya menganjak para orang tua siswa didik untuk ikut berperan serta dalam penyelenggaran pendidikan,sebaimana amanah  UU No 20Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa penyelenggara pendidikan menjadi tanggungjawab antara pemerintah dan masyarakat,dan turunannya ada Permendikbud No 75 tahun 2016 hadir di saat itu masyarakat sekolah dalam bentuk Komite

Selain itu juga ada Permendikbud Nomor 30 tahun 2017 tentang keikut sertaan pelibatan keluarga dalam penyelenggaraan pendidikan.

Saat ini Pemerintah provinsi Riau telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau  Nomor 26 Juli 2023 tetang program wajib belajar 12 tahun,hal ini disampaikan pak Gubernur Riau ,Syamsuar saat kami mengahadiri launching pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi beberapa waktu lalu.

Dan inilah nantinya akan menjadi acuan kita bersama untuk merevisi AD dan ART Komite Sekolah,”tutur Delisis

Terkait dengan visi,sambung Delisis, kita harus berkabolasi mewujudkan ekosistem pendidikan aman dan nyaman tumbuh kembangnya karekter,budaya dan prestasi sesuai dengan undang undang yang berlaku

Oleh karenanya itu kita  semua termasuk pihak berkepentingan harus bersama sama bagaimana mengembangkan pendidikan yang lebih baik,salah satu kompnenya kita adalah sahabat sekolah,jadi itu bagian dari visi Komite kita kedepanya.

Bicara visi kita tidak terlalu muluk muluk,yang pertama kita akan melakukan konsolidasi kepada orangtua para peserta didik dengan memperkuat legalitas dari Komite sekolah berkaitan dengan peran serta orangtua didik didalam proses pendidikan

Kami dari forum Komite telah lebih empat tahun memperjuangkan bahkan bagaimana ada aturan payung hukum tentang peran serta orangtua tetap ada payung hukum yang memayunginya.bukan secara Nasional tetapi kita bermasalah secara regional khususnya di Riau,”ungkapnya

Kemudian kita  mengoptimalkan 4 point peran dan fungsi komite disekolah yakni   memberi pertimbangan (Advesory Agency), yaitu komite sekolah memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di sekolah, memberi dukungan (Supporting Agency), yaitu komite sekolah memberikan dukungan baik yang berwujud finansial, pemikiran maupun tenaga dalam pengembangan pendidikan di sekolah,sebagai pengontrol (Controlling Agency), yaitu komite sekolah mengontrol pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah., sebagai mediator (Mediator Agency), yaitu komite sekolah sebagai mediator antara masyarakat dan sekolah untuk mendukung kebijakan pendidikan di satuan pendidikan sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan di sekolah.

Penyusun program kerja Komite Sekolah meurut Delisis perlu dilakukan  dalam rangka peningkatan mutu pelayanan sekolah

Bila kita bicara mutu dan pelanyaan sekolah mungkin kita mendapatkan tantangan di Komite ini,kenapa demikan ungkapnya, karena rating SMAN 8 Pekanbaru saat ini sudah kelewat tinggi.

Jika kita pengurus Komite ini yang diberi amanah tidak bisa mempertahankan prestasi pendidikan di sekolah ini,tentu kita akan malu karena pendidikan di SMAN 8 ini bukan meningkat bahkan lebih menuru, dan inilah tantangan kita sebagi pengurus Komite yang baru agar bisa mempertahankan dan meningkatkan kondisi pendidikan di sekolah seperti ini,dan inilah harapan dan cita – cita anak didik kita di sekolah ini,”ujarnya

Kemajuan pendidikan yang kita harapkan bersama,menurut Delisis tidak terlepas dari ketersedia pembiayaaan,untuk mari kita orangtua wali murid menyumbangkan potensi sumber pembiayaan program komite sekolah,karena program komite apapun yang dibentuk tentu akan berujung dari sumber pembiayaan tentu sesuai dengan undang undang yang berlaku

Kita dalam segi pembiayaan ini memang ruang kita dibatasi namun kita tetap ada ruang untuk itu.

Maka kedepan kita perlu mengkaji ulang kembali bagaimana sebaiknya yang kita lakukan untuk peningkatan mutu pendidikan di sekolah ini,sebagaimana di sampaikan bapak Kepala sekolah  tadi, bahwa untuk menghasilakan siswa yang hebat itu programnya banyak,karena programnya banyak tentu memerlukan biaya besar.

Itu berbanding lurus ,sambung Delisis karena tidak akan mungkin anak anak berprestasi dan  anak anak hebat itu dangan biaya yang minim atau seadanya,itu tidak mungkin,’ pungkasnya.

Mantan Sekretaris Komite SMAN 8 Pekanbaru ini mengukapkan  untuk meningkatkan penyelenggaran pendidikan,kami telah melihat dan mengunjungi melalui beberapa sumber surve di berapa provinsi yang terbaik tentang penyelengaraan pendidikan

Untuk itu ia berharap pengurus Komite dan paguyuban selalulah berkomitmen sebagai mintra yang baik dengan  sekolah dan kita support  sekolahnya  dengan programnya sesuai dengan kewengan yang ada pada kita,”pintanya.

Di ujung sambutan Delisis menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh orangtua /wali murid yang telah memberikan kepercayaan kepadanya dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Komite yang baru.

“Mudah-mudahan kepercayaan yang bapak-ibu berikan kepada saya jadi amanah untuk bekerja dan bersinergi dengan bersama-sama dengan pihak sekolah demi kemajuan dan SMAN 8 Pekanbaru  yang lebih baik lagi”,ucap Delisis

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 8 Pekanbaru Tavip Tria Candra berharap kepada Ketua Komite  yang baru terpilih dalam waktu satu minggu sudah bisa menyusun kepengurusan Komite yang berjumlah 14 orang,setelah terususun kepengurusnya akan langusung  di keluarkan SK nya dan selanjutnya segera dilakukan pengukukuhan.sehingga pengurus Komite yang baru ini bisa mengawali pekerjaannya karena pekerjaan itu harus di selesaikan segeranya.

Karena selama ini,sambung Kepsek  kami belum berani mengumpulkan orangtua siswa kelas X dan kami sudah didesak oleh Bekan,karena sudah waktunya bertemu dgn orangtua wali murid ,untuk melakukan konsultasi untuk persiapan anak duduk di kelas XI dalam pemilihan Mapel Mapel yang di perlukan  anak didik sampai selesai memilih minatnya.

Lanjut ia katakan makanya kami belum berani waktu itu untuk mengumpukan orangtua siswa,karena kami menunggu selesainya tepilih kepengurusan Komite sekolah yang baru,setelah terpilihnya pengurus Komite ini,maka  kita akan segera melakukan pertemuan kembali untuk semua orangtua siswa kelas X untuk melaksanakan segala program program yang ada,”terang Kepsek

Dalam kesempatan itu Kepsek Tavip Tria Candra juga mengucapan terima kasih kepada pengurus komite sekolah sebelumnya yang selama ini cukup banyak berkonstribusi dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah tersebut,dan kepada Ketua Komite yang baru terpilih,ia juga menyapaikan hal yang sama ,selamat pak Delisis atas terpilih menjadi Ketua Komite SMAN 8 Pekanbaru periode 2023 – 2026.

Ia berharap  Pengurus Komite  yang baru ini mampu bekerjasama dengan seluruh paguyuban yang ada karena kita adalah satu kesatuan yang punya satu cita – cita yang sama untuk bagaimana memajukan SMAN 8 Pekanbaru ini,tetap selalu jaya dan anak –  anak bapak dan ibu tetap menjadi anak yang terbaik dan bisa melanjutkan pendidikan keperguruan tinggi sesuai dengan keinganan anak itu sendiri,”ucap Kepsek

Terpisah Ketua Formatur  musyawarah Drs Ilyas,M.Pd mengatakan bahwa Komite Sekolah ini merupakan kebutuhan sekolah,jadi kalau lama lowong sekolah ini Komite nya tidak terkoordinir maka mungkin banyak pekerjaan yang melibat orangtua murid akan terkendala.

Maka oleh pihak sekolah membentuk panitia pemilihan,selanjutnya panitia yang telah terbentu mulai melakukan kegiatan persiapan pemilihan Ketua Komite, lebih kuran tiga Minggu pihak panitia mempersiapkan pelaksanaan musayawarah Komite.

Pemilihan Ketua Komite SMAN 8 Pekanbaru,menurut  Ilyas memberi warna baru dalam berdemokrasi dalam pemilihan Ketua Komite ,dan harapkan pemilihan ketua Komite yang dilaksanakan ini agar menjadi miniatur bahwa kita ikut dalam  pelaksanaan demokrasi kedepannya terutama di pemilihan komisi di sekolah tidak main tunjuk tujuk  saja,”pungkas

Selanjutnya Ilyas mengucapkan selamat bertugas kepada Pengurus Komite Terpilih, dan Terima Kasih Kepada Pengurus Komite Masa Bakti 2020 – 2023 dibawah Ketua Bapak Kamriwoto **(ian)

 

 

 

 

 

Bagikan ke:

Posting Terkait