Keberhasilan Jatanras Polda Riau Dalam Menangkap Pelaku Jambret Sadis di Kota Pekanbaru

14 views

 

Foto : Tim Jatanras Polda Riau & Dua orang Jambret (Curas) di Kota Pekanbaru

PEKANBARU,LintasRiauNews.com — Kepemimpinan Kapolda Riau Irjen pol M.Iqbal selama 2,4 tahun mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat Riau, khususnya di Kota Pekanbaru.

Aksi heroik tim Resmob Jatanras Polda Riau terjadi saat mereka berhasil menangkap para pelaku jambret yang beroperasi Pada Senen tgl 22/4/2024 Pukul 07,30 Wib Pagi,di jalan bukit Barisan Simpang lampu merah Kel,Tangerang timur Kec.Tenayan raya Kota Pekanbaru,Riau Para korban jambret mengalami cidera serius akibat kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku, bahkan beberapa korban harus dirawat intensif di rumah sakit dan mengalami trauma psikologis.

Tim Resmob Jatanras Polda Riau, yang tanggap dan tegas, segera bergerak cepat setelah kejadian dan berhasil mengamankan para pelaku Pada Senen Pukul 22,00 wib Malam Tgl.22/4/24 di tempat terpisah. Pelaku yang diidentifikasi dengan inisial RKS dan MBA memiliki peran spesifik dalam aksi kejahatan ini.

Kapolda Riau Irjen pol M.Iqbal, melalui Dirreskrimum Polda Riau Kombes pol Asep Dermawan SH .S.I.k., memerintahkan Kasubdit III Jatanras Polda Riau, Kompol Indra Lamhot Sihombing S.I.K.,M.H., untuk melakukan interogasi kepada para tersangka. Dalam keterangannya, para tersangka sering kali melancarkan aksinya dan para korbannya rata-rata adalah wanita.

Barang bukti, termasuk motor tersangka dan handphone, telah diamankan oleh tim Resmob Jatanras Polda Riau. Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Ucapan terima kasih disampaikan kepada Jatanras Polda Riau dan Ditreskrimum Polda Riau atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam menegakkan hukum. “Bravo Jatanras Polda Riau, Bravo Ditreskrimum Polda Riau. Bekerja dengan hati, salam dari hati.”**

Sumber : Jatanras Polda Riau

Editor    : Doni Saputra

Bagikan ke:

Posting Terkait