LintasRiauNew.com,DUMAI — Serdik Sespimmen Polri Pokjar XXI Dikreg ke-67 T.A. 2026 melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di wilayah hukum Polres Dumai, Polda Riau, Jumat (11/9/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema sosialisasi dan edukasi dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
FGD yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Dumai Selatan, Jalan Bukit Datuk Lama, RT 002, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.
Kegiatan dihadiri oleh Serdik Sespimmen Polri Pokjar XXI Dikreg ke-67 T.A. 2026 dan turut hadir Kabag Ops Polres Dumai Kompol Abdul Rahman, S.H., M.Han., Sekcam Dumai Selatan Jaya Handayana yang mewakili Camat Dumai Selatan, Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal, S.H., M.H., perwakilan Danramil Kota Dumai Pelda Sarwono, Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP Dedi Wahyudi, S.H., Kasubsektor Dumai Selatan Iptu Febri Zuhdi, para lurah se-Kecamatan Dumai Selatan, perwakilan Bhabinkamtibmas, Ketua Forum RT, serta MPA se-Kecamatan Dumai Selatan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya, Sekcam Dumai Selatan Jaya Handayana menyampaikan sambutan sekaligus ucapan selamat datang kepada para Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 T.A. 2026.
Dalam sambutannya, pihak Kecamatan Dumai Selatan menyampaikan bahwa hingga saat ini wilayah Kecamatan Dumai Selatan berada dalam kondisi zero karhutla. Kondisi tersebut patut disyukuri, terlebih dalam beberapa hari terakhir wilayah Dumai mendapatkan curah hujan.
Sementara itu, Ketua Pokja XXI Serdik Sespimmen Polri, Wediard Fernandes, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dalam kegiatan tersebut. Ia juga memperkenalkan para Serdik kepada peserta FGD.
Dalam pemaparannya, Wediard menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya karhutla. Ia juga mengingatkan bahwa terdapat ketentuan dan sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik yang dilakukan oleh perorangan maupun badan usaha atau perusahaan.
Menurutnya, upaya penanganan karhutla di wilayah hukum Polda Riau selama ini telah berjalan secara efektif, namun sinergi antara aparat, pemerintah daerah dan masyarakat tetap diperlukan untuk menjaga kondisi tersebut.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada para peserta untuk menyampaikan pertanyaan maupun masukan terkait upaya pencegahan dan penanganan karhutla di wilayah Kecamatan Dumai Selatan.
Sebagai bagian dari kegiatan, Serdik Sespimmen Polri juga menyerahkan cendramata kepada pihak Kecamatan Dumai Selatan serta membagikan brosur sosialisasi pencegahan karhutla kepada peserta.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, perangkat kelurahan, Bhabinkamtibmas, Forum RT, MPA, dan masyarakat semakin kuat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah Kota Dumai.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah **(rls/yetty)




