Bangun Kolaborasi Media dan APH, DPW PWMOI Riau Bahas Edukasi KUHP–KUHAP Baru Bersama Kejati Riau

36 views

 

PEKANBARU, LintasRiauNews. com — Dalam rangka memperkuat sinergitas antara insan pers dan Aparat Penegak Hukum (APH), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau melakukan silaturahmi sekaligus audiensi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (8/1/2026).

Rombongan DPW PWMOI Riau disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno, SH, MH, beserta jajaran, dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk membangun kolaborasi strategis, khususnya dalam bidang publikasi dan edukasi hukum kepada masyarakat.

Ketua DPW PWMOI Riau, Rio Kasairy, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Kejati Riau. Ia menegaskan bahwa silaturahmi dan audiensi ini merupakan bentuk komitmen PWMOI dalam menjalin kemitraan yang konstruktif dengan penegak hukum.

“Silaturahmi dan audiensi ini adalah bagian dari upaya membangun sinergitas antara awak media dan Kejaksaan Tinggi Riau, terutama dalam hal edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat, agar masyarakat mengetahui dan memahami hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Rio.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Rio, berbagai isu strategis dibahas, mulai dari peran dan kewenangan lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga pentingnya penyampaian informasi hukum yang benar kepada publik.

“Kami juga membahas bagaimana penerapan dan substansi dari KUHP dan KUHAP yang baru saja disahkan oleh pemerintah, agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tambahnya.

Rio berharap sinergitas antara PWMOI dengan Kejaksaan, baik di tingkat Kejati maupun Kejari, dapat terus terjalin secara harmonis. Ia menyebutkan, PWMOI Riau saat ini telah terbentuk di delapan kabupaten dan kota, yakni Kota Pekanbaru, Pelalawan, Meranti, Bengkalis, Dumai, Rokan Hilir, Kuantan Singingi, dan Siak.

“Dengan jaringan yang kami miliki, kami berharap edukasi dan pemahaman hukum, termasuk terkait KUHP dan KUHAP yang baru, dapat tersampaikan secara luas dan tepat kepada masyarakat,” pungkas Rio.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno, SH, MH, menyampaikan ucapan selamat datang kepada jajaran DPW PWMOI Riau. Ia mengapresiasi terjalinnya komunikasi dan silaturahmi yang baik antara Kejaksaan dan insan pers.

“Hubungan silaturahmi dengan rekan-rekan media, khususnya PWMOI, sebenarnya telah terjalin sejak lama, bahkan sebelum saya menjabat sebagai Kajati Riau,” ujar Sutikno.

Menurutnya, media merupakan mitra strategis Kejaksaan dalam menyampaikan informasi dan edukasi hukum kepada masyarakat luas.

“Tanpa peran media, Kejaksaan memiliki keterbatasan dalam menyampaikan informasi dan edukasi hukum secara menyeluruh kepada masyarakat, khususnya di Provinsi Riau,” jelasnya.

Di akhir pertemuan, Sutikno berharap komunikasi dan kerja sama antara Kejaksaan dan PWMOI dapat terus ditingkatkan, terutama dalam mendukung sosialisasi dan pemahaman masyarakat terhadap penerapan KUHP dan KUHAP yang baru.

“Dengan sinergitas yang baik, kami berharap masyarakat dapat memahami dan mengetahui penerapan hukum yang baru secara benar,” pungkasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kajati Riau didampingi oleh Wakajati Riau Edi Handojo, SH, MH, Asisten Intelijen Sapta Putra, Aspidsus Marlambson Carel Williams , Kasi Penkum Zikrullah, serta sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejati Riau.

Sementara dari DPW PWMOI Riau, hadir Ketua Rio Kasairy, Sekretaris Zul Iman, Bendahara Nurhayati, Humas Hendra Saputra, Sekretaris Bidang OKK Sadrial, serta Bidang Hukum dan Advokasi Jaka Marhaen, SH dan Desi Silvia Anggaraini, SH

Sumber: Humas DPW PWMOI Riau

Posting Terkait